PILIHAN
Tahun Depan UMK Rohil Naik 8,03 Persen
BUALBUAL.com, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rokan Hilir (Rohil) tahun 2018 telah ditetapkan oleh dewan pengupahan dan mengalami kenaikan sebesar 8,03 persen.
"Kita sudah melakukan rapat bersama dewan pengupahan yang dihadiri langsung oleh pak Sekda untuk penetapan UMK Rohil," kata Kadisnaker Rohil, Muzakkar, melalui Kabid Industrial, Juni Rahmat, Selasa (6/11/2018).
Perhitungan penetapan besarnya UMK tersebut mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.
Selain itu, juga dengan adanya surat Menteri Ketenagakerjaan RI tanggal 15 Oktober 2018 yang menyatakan bahwa persentase kenaikan Upah Minimum sebesar 8,03 persen.
"Persentase dihitung berdasarkan jumlah dari inflasi nasional 2,88 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,15 persen," sebutnya.
Dengan adanya kenaikan sebesar 8,03 persen, maka Upah Minimum Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2019 adalah Rp2.707.384,96. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 201.243,28 dari tahun 2018 sebesar Rp 2.506.141,78.
Juni menambahkan, UMK yang sudah dibahas dan ditetapkan oleh dewan pengupahan disampaikan kepada bupati Rohil untuk diteruskan kepada gubernur Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau.
"Setelah itu akan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Riau paling lambat 40 hari sebelum akhir tahun berjalan," cakapnya.***
Sumber: CAKAPLAH.com
Berita Lainnya
Bantuan Masyarakat Miskin Dioptimalkan
Satreskrim Polsek Mandau, Gelar Perkara Kalahut Seluas + 1 Ha.
Kusnadi: Ini Pelajaran Bagi Rektor UIN Suska Riau, Saya Menang di PTUN Pekanbaru
Bikin Geram Netizen, Paramedis nyanyi & berjoget di samping pasien
Warga Dusun Pulai Bungkuk, Kecamatan Bukitbatu Temukan Anak Terlantar
Akhirnya, Korban Diterkam Buaya di Inhil Sudah Ditemukan
Empat Penjudi Asal Bengkalis Divonis 3 Bulan 25 Hari
Bersama DPRD Sekda Inhil Said Syarifuddin: Buka Acara Deseminasi HAM Tahun 2018
1.136 Warga Pekanbaru Kena ISPA, Stok Masker Diskes Menipis!
Zulaikha Wardan; Melalui Organisasi Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga
Tim Opsnal Polsek Tambang Kampar, Ringkus Seorang Pengedar Sabu
Jelang Putusan Dugaan Skandal Asusila Saddam Al Jihad, Sekretariat PB HMI Diserang