PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Saat KKN Mahasiswi Universitas Ini, Diduga diperkosa rekan sekampus

BUALBUAL.com, Seorang mahasiswi UGM angkatan 2014 berinisial An diduga diperkosa saat menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku pada 2017 yang lalu. An diduga diperkosa oleh sesama rekan KKN-nya yang berinisial HS. HS sendiri merupakan mahasiswa Fakultas Teknik angkatan 2014.
Kasus dugaan pemerkosaan ini kembali mencuat paska diberitakan oleh balairungpress.com yang merupakan produk dari Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung. Dalam tulisan berjudul 'Nalar Pincang UGM Atas Kasus Pemerkosaan', Balairung memberitakan kejadian pemerkosaan yang dialami oleh An dan sejumlah langkah yang dilakukan pihak UGM untuk menangani masalah tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani mengatakan jika peristiwa tersebut memang benar terjadi. Pihak UGM, kata Iva, langsung menarik HS yang diduga memerkosa dari kegiatan KKN.
Iva menjelaskan paska ada kasus tersebut, pihak UGM pun membentuk tim investigasi independen. Tim, lanjut Iva terdiri dari dosen dari tiga fakultas yaitu Fakultas Fisipol, Fakultas Teknik dan Fakultas Psikologi. Tim independen itu disebut Iva dibentuk berdasarkan surat keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Rektor UGM, Panut Mulyono.
"Pembentukan tim investigasi bertujuan untuk memecahkan masalah serta memberikan pendampingan kepada korban. Kita juga melakukan pendampingan pada korban. Kita semua di UGM menaruh empati yang luar biasa kepada perempuan yang kemudian menjadi penyitas itu menjadi korban," ujar Iva, Selasa (6/11).
Iva menerangkan jika tim independen itu juga bergerak melihat ke lokasi kejadian dan mengawal kasus tersebut. Dari tim independen, sambung Iva, ada beberapa rekomendasi yang dikeluarkan dan dijalankan oleh UGM.
"Sanksi pelaku waktu itu langsung ditarik dari KKN. Mahasiswa KKN yang melakukan kesalahan akan disanksi mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat," tutup Iva.
Sumber: Merdeka.com
Berita Lainnya
Kejati Usut Dugaan Korupsi Video Wall di Pemko Pekanbaru
Kadiskes Inhil Dampingi TP4D Melakukan Pengecekan 10 Unit Ambulan Air
Berita Viral! Surat Edaran Bantuan Dana Buat Tahanan Korupsi Beredar di Pemko Batam
Pasca Penembakan Lapas Klas IIA Pekanbaru, Polisi Periksa Tiga Saksi
Menristekdikti: Keluar Saja! Jika Bermain Berpolitik di Kampus
Tinjau Tes CPNS, Bupati HM. Wardan: Jangan Percaya dengan Orang yang Menjanjikan Kelulusan
Anggota DPRD dan Pemuda BNN Inhil Lakukan Sialturahmi Kekediaman Pj Bupati
Jari Pria Ini Bengkak dan Membusuk, Karena Terlalu Banyak Pakai Cincin
Sudah Ada 5 Orang Bakal Calon DPD RI Serahkan Berkas Dukungan
Akibat Mengantuk Supir Mobil Inova Menabrak Sepeda Motor, Hingga Tewas di tempat
Petugas DLHK Tahan Truk Pengangkut Sawit Ilegal, Pidana Menanti 10 Tahun Penjara Maksimal