PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Komisi I Minta BIN Sosialisasi Kriteria Penceramah Berpaham Radikal

Bualbual.com, Badan Intelijen Negara (BIN) mengatakan ada 50 penceramah yang menyebarkan paham radikal di 41 masjid. Komisi I DPR meminta BIN untuk menyosialisasikan kriteria penceramah yang berpaham radikal.
"Apa yang dilakukan oleh BIN harus merujuk pada kriteria yang jelas dan sebaiknya disosialisasikan kriteria-kriteria itu agar masyarakat paham dan menyadari akan diri dan lingkungannya," ujar Wakil Ketua Komisi I, Satya Yudha kepada wartawan, Rabu (21/11/2018).
Sosialisasi, kata Politikus Golkar itu, ke depan juga harus dilakukan BIN sebelum memberikan informasi ke masyarakat. Satya menyebut, dengan begitu masyarakat menjadi aware dan tidak mudah terprovokasi.
"Masyarakat juga diharapkan bisa mengklasifikasikan penceramah tersebut sudah masuk dalam kategori apa. Maka tugas negara juga perlu menyosialisasikan UU anti Terorisme. Dengan pola pendekatan ini maka masyarakat tidak dikejutkan dengan hasil pantauan BIN dengan klasifikasi tersebut," tuturnya.
Sebagai mitra BIN, Komisi I meminta lembaga intelijen itu untuk terbuka. Satya mengatakan, hal tersebut untuk menghindari provokasi di tengah masyarakat.
"Intinya transparan lah. Ini semua dimaksud untuk melindungi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi yang bisa memecah belah bangsa," imbuh Satya.
Sebelumnya, Badan Intelijen Negara (BIN) mengatakan ada 50 penceramah yang menyebarkan paham radikal di 41 masjid. Para penceramah itu sudah didekati.
"Tidak banyak, sekitar 50-an. Ini masih terus kita dekati mudah-mudahan ini bisa," kata jubir Kepala BIN, Wawan Hari Purwanto, di Restoran Sate Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (20/11).
Editor: BBC | Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Aneh! Sang Produser Malah Senang, Film Dilan 1991 di Demo
HUT RI Ke - 73, 250 Warga Binaan Lapas Tembilahan Terima Remisi
Gara-Gara Surat Izin Siswi Ini Menjadi Viral Di Medsos.!!!
Polda Riau Tetaplam PT SSS sebagai Tersangka Korporasi Kasus Karhutla
BMKG Provinsi Riau akan Pasang Alat Sensor Pendeteksi Dini Gempa dan Tsunami di Inhil
Seorang Calon Kades di Majalengka yang Rebutan Tempat Duduk Wafat
Entah Apa Merasuki Pak Uwo, Hingga Berulang Kali Cabuli Anak di Bawah Umur
Satu Dua Tiga... KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Inhil 2018
Laki-laki di Selatpanjang - Meranti, Ditangkap Polisi, Kapolsek Tebingtinggi Amankan Sabu-sabu
Meriahkan HUT RI,Ribuan Peserta Ikuti Jalan Santai di Kecamatan Tembilahan Hulu
Ciptakan SDM yang Handal, Dishub Rohil Jalin Kerjasama dengan PTDI dan STTD