PILIHAN
1 Pria dan 3 Wanita Berbuat Terlarang di Penginapan
Bualbual.com, Petugas Polresta Samarinda menangkap satu pria dan tiga wanita di penginapan Mekar Kenanga, Kelurahan Bandara, Sungai Pinang, Kalimantan Timur, Kamis (22/11).
Satu pria dan tiga wanita itu diduga kuat berpesta narkoba. Dugaan menguat setelah petugas menemukan plastik pembungkus sabu-sabu.
Petugas lantas membawa satu pria dan tiga wanita itu ke Polresta Samarinda.
“Pemilik penginapan jelas dapat peringatan,” kata Wakasat Sabhara Polresta Samarinda AKP Surya Irianto.
Petugas juga menangkap pasangan suami istri di penginapan yang sama. Saat itu sang pria terbukti membawa senjata tajam.
Daam razia itu petugas pun berhasil menciduk beberapa pasangan suami istri di Hotel Merdeka.
Saat itu petugas sempat kesal karena petugas hotel memberikan kunci kamar yang kosong.
“Enggak ada kata kompromi. Semua yang menyimpang dibawa ke Polresta Samarinda,” kata Surya.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan razia untuk mencegah penyakit masyarakat.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan instansi pemerintahan untuk menggelar razia secara intens, terutama menjelang pergantian tahun.
Editor: BBC | Sumber : Jpnn.com
Berita Lainnya
Kerja Hampir 24 Jam dengan Honor yang Tak Seberapa, Suka Duka Petugas KPPS Pemili 2019
Drama perjuangan Letda M Boya ditampilkan dalam acara peringatan HUT ke-71 RI di Inhil
Beginilah Mekanisme Pemotongan Gaji ASN untuk Zakat
Mantap! Azrul Noor, Ketum BPC HIPMI Bengkalis Terpilih Aklamasi
HM. Wardan Harapkan Program Penerima Umroh Jadi Agenda Rutin
Pengamat Sebut Elpiji 3 Kg Rawan Diselewengkan
Disparbud Targetkan Kunjungan 2 Juta Wisatawan di Kampar
Puluhan Perusahaan Ekspedisi Demo di MTQ 'Dampak Harga Tiket Mahal'
BP Kota Batam Catat Investasi Rp5,2 T dari Lahan 'Tidur'
Bea Cukai Tembilahan Inhil Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 10,9 Miliar
Dewan Pers Nasional: Media Boleh Berpihak di Pemilu, tapi..
Sekelompok Massa Tutup Akses Pintu Masuk PT Adei Plantation di Pelalawan