PILIHAN
Tommy Soeharto akan Tempuh Jalur Hukum soal 'Soeharto Guru Korupsi'

Bualbual.com, Ketum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto siap menempuh jalur hukum atas pernyataan elite PDIP yang menyebut Soeharto sebagai 'guru korupsi Indonesia'. Tommy menegaskan pernyataan tersebut tidak didasari fakta.
"Tadi saya bicara dengan Pak Dedi mengenai pernyataan dari kader PDIP yang menyatakan Pak Harto sebagai guru korupsi. Ini saya minta kepada Laskar Berkarya, saya meminta untuk menuntut. Karena tidak ada fakta hukum yang menyatakan Pak Harto korupsi," ujarTommy dalam pidato pengukuhan pimpinan pusat organisasi sayap Berkarya, Laskar Berkarya, di Hotel Mirah, Bogor, Jumat (30/11/2018).
Tommy lantas menyebut, di zaman Orde Baru, hanya sedikit pejabat yang terlibat kasus korupsi. Kondisi ini, disebut Tommy, berbeda dibanding era reformasi.
"Di era Orde Baru itu yang terkena kasus KKN, terutama kasus korupsi, itu hanya hitungan jari atau paling banyak itu puluhan. Sekarang zaman reformasi ini sudah ratusan orang kena OTT (kasus) korupsi," papar Tommy.
"Yang mengagungkan atau menyatakan bahwa KKN Orde Baru itu paling parah, bahkan terakhir mengatakan Pak Harto sebagai gurunya korupsi, itu malah selama reformasi ini menjadi pemenang utama daripada kasus korupsi. Ini tentunya tidak harus kita dengungkan terus bahwa fakta ini memang fakta yang nyata," imbuhnya.
Pernyataan 'Soeharto guru korupsi' sebelumnya disampaikan Wasekjen PDIP Ahmad Basarah. Basarah menyebut negara telah menetapkan pencanangan program pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Hal ini disebutkan dalam Tap MPR Nomor 11 Tahun 1998 untuk menegakkan hukum terhadap terduga pidana korupsi.
"Termasuk oleh mantan presiden Soeharto. Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai Tap MPR Nomor 11 Tahun '98 itu mantan presiden Soeharto dan itu adalah mantan mertuanya Pak Prabowo," ujar Basarah, Rabu (28/11).
Editor: BBC | Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Pemkab Bengkalia kembali Membuka pelatihan CPNS Tahun 2019.
Posisi Strategis Polresta Pekanbaru, Kapolda Daerah Riau Mutasi Tiga Pamen
Cagub Cawagub DKI Jalani Tes Psikologi dan Narkoba, Pagi Ini
Caleg PDIP Surya Lesmana, Berharap Bawaslu Inhil Tindaklanjuti Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu di Dapil Empat
Bahas Masalah Perhakiman dan Kepanitiaan MTQ, LPTQ Kabupaten Kampar Adakan Rapat
Pemprov Riau Tunjuk Wabup Muhammad Jadi Plt Bupati Bengkalis, Pasca Amril Mukminin Ditahan KPK
Direktur Alokasi Pendanaan Pembangunan BAPPENAS RI Tinjau Pembangunan di Inhil
Sebanyak 33 PDP di Riau Sudah Dipulangkan dan Sehat
Siap-Siap Sebanyak 2.369 Orang Pemprov Riau Ajukan Formasi CPNS Ke (kemenPANRB) Ini Formasi Yang Dicari
BMKG: Riau Berpotensi Hujan pada Siang hingga Dinihari Nanti
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bintan Gelar Pelatihan Peningkatan Kualitas Pramuwisata Terhadap Para Pemandu Wisata kuliner
Bupati Inhil Ajak Masyarakat Kembali Bersatu Pasca Pemilu 2019