PILIHAN
Korupsi Dana Desa: Korupsi Teri Ditangkap, Korupsi Kakap Dipelihara?
BUALBUAL.com, Dugaan tindak pidana dana desa di Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, ditaksir merugikan negara Rp 2,125 miliar. Lembaga penegak hukum diminta turun tangan.
"Jangan sampai ada pribahasa ikan teri ditangkap ikan kakap dipelihara," ujar Ketua Aliansi Indonesia, Kanda Budi Setiawan, melalui pesan elektronik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/12).
Dia mengatakan kasus dugaan penyelewengan dana desa di OKU Timur sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumsel dan KPK. Dana desa tahap kedua dipotong Rp 7-20 juta per desa.
"Jika dikalikan 305 desa se Kabupaten OKU Timur, maka perkiraan kerugian negara Rp 2.135 miliar," jelasnya.
Kanda meminta segera dilakukan proses hukum. Namun sejauh ini, kata dia, pihak Kejati Sumsel baru menyampaikan janji akan memproses kasus tersebut tetapi belum dilakukan penetapan tersangka.
"Kejati sudah menegaskan akan terus menyelidiki, mereka hanya meminta waktu untuk bekerja. Jadi kita menunggu hasilnya seperti apa," tukasnya.
(rmol.co)
Berita Lainnya
195 ODP Baru Covid-19 Tiba di Bengkalis Melalui Bandar Sri Laksamana
Modifikasi Cuaca Masih Terus Dilakukan Di Langit Riau dan Kalimantan
Bobol Rumah Warga,3 Remaja di Rohul Ditangkap Polisi
Setelah di Asistensi Provinsi, SAKIP Kampar diserahkan ke Pusat
Belum Puas Adu Mulut, Lorenzo Kembali Serang Rossi
Bupati HM.Wardan Tinjau Langsung Longsor di Parit 6 Tembilahan
Peringati Hari Juang TNI-AD, Dandim 0314 Inhil Ziarah ke Makam Pahlawan Yudha Bakti Tembilahan Hulu
Penasehat Hukum Otak Terduka Pembunuhan Sadis di Pelalawan Minta Kliennya Dibebaskan
Masa Orientasi Siswa (MOS) MAN 3 INHIL Resmi dibuka
Ini 10 Rekomendasi Dewan Pendidikan Riau Hasil FGD Pemetaan Potensi Sekolah
Polda Kepri Amankan 119 Kg Sabu-sabu, Jaringan Internasional dan Antar Provinsi
Posisi Wabup Siak Masih Kosong 'Kita Menunggu' Hendry Munief: Itu Wilayah Komitmen Syamsuar dengan Presiden PKS