PILIHAN
Dhani Bentuk Grup WhatsApp 'Korban Kriminalisasi Rezim Jokowi'
BUALBUAL.com, Musisi Ahmad Dhani Prasetyo mengaku telah membentuk satu paguyuban yang disebut dengan Paguyuban Korban Kriminalisasi Rezim Jokowi. Dhani mengatakan, Paguyuban itu masih dalam bentuk grup aplikasi pesan WhatsApp.
Dhani mengklaim anggota di grup tersebut sudah mencapai 100 orang yang terdiri dari orang terkenal, ulama hingga orang yang tidak terkenal tetapi sering mengkritisi pemerintah.
"Kita sudah bikin grupnya, ada mungkin lebih dari seratus (orang)," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/12).
Dhani menjelaskan awal mula paguyuban tersebut dibentuk atas jeratan pasal ujaran kebencian yang tercantum dalam UU ITE. Dia menilai orang-orang yang dijerat dengan pasal tersebut justru yang sering memberikan kritik kepada pemerintah atau oposisi.
Hal tersebut juga menyangkut kasus ujaran kebencian yang kini menjeratnya sebagai terdakwa. Selain itu juga kasus ujaran kebencian yang disebutnya menjerat Alfian Tanjung, Asma Dewi dan aktivis lainnya yang tidak pro kepada pemerintahan.
Saat ditanya apa tujuan dari paguyuban tersebut, Dhani mengatakan untuk memberikan perlawanan kepada rezim Jokowi. Bentuk perlawanan itu pun dikatakannya dalam bentuk tulisan. Hal tersebut lantaran kebanyakan dari yang ikut paguyuban itu merupakan aktivis media sosial.
"Untuk memberikan perlawanan kepada rezim bahwa memang kita menduga bahwa pasal 28 ITE memang ditujukan untuk menangkapi para aktivis yang tidak pro-rezim," ujarnya.
Dhani diketahui masih menjalani sidang sebagai terdakwa kasus ujaran kebencian. JPU mendakwa Dhani dengan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). JPU juga menuntut supaya Dhani menjalani dua tahun kurungan penjara atas kasus yang menjeratnya tersebut.
Sumber: cnnindonesia.com
Berita Lainnya
Yusril Disiapkan Untuk Beri Pembelaan Kepada Jokowi-Ma'ruf Pasca Pilpres
Honorer K2 Rapatkan Barisan Menangkan Prabowo-Sandi 'Kami Kecewa Sama Jokowi'
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
Tak Dukung Perda Syariah, Farhat Abbas Minta PSI Dikeluarkan dari Koalisi Jokowi - Ma'ruf Amin
Memanas: Jokowi Ingin KPK Usut 34 Proyek Listrik Era Kepemimpinan SBY
Aplikasi #KendaliCovid19 Minimalisir Penyebaran Covid-19
Saran Mahfud MD kepada Pemerintahan Jokowi Menghadapi Pengunjuk Rasa di Sejumlah Wilayah
Terungkap Dugaan Polisi Ikut Main, Kapolres Garut Perintahkan Kapolsek Menangkan Jokowi 01 'Nolak Dimutasi'
Relawan Pertiwi Jokowi Gelar Potong Rambut Gratis, Ingin Curi Simpati Emak-emak
Delapan Efek Buruk Jika Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK
Survei MRKI: Di Indonesia Timur, Prabowo Menang Tipis atas Jokowi
Sekolah Wartawan MZK Institute Capai 500 Peserta Lebih yang Terdaftar dalam Pra UKW