PILIHAN
Ini Baru BUAL Parah! Suami Biarkan Istri Disetubuhi Pria Lain Saat Pesta Seks
BUALBUAL.com, Polisi mengungkap peran dua orang dalam kasus pesta seks Condongcatur, Yogyakarta, Jumat (14/12/2018). "ini Bual Parah (dalam Arti) Dua laki-laki yakni AS dan HK dinilai mengambil keuntungan dalam kasus yang total melibatkan 12 orang tersebut sehingga polisi memutuskan menetapkan mereka sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Polisi Hadi Utomo mengatakan kedua pria tersebut akhirnya ditetapkan tersangka setelah pihaknya melakukan pemeriksaan mendalam Kamis 13 Desember 2018 malam. Namun, polisi belum menahan keduanya meski telah berstatus tersangka.
“Kami belum lakukan penahanan, karena masih kooperatif. Namun, jelas peran mereka mengeksploitasi seseorang dengan memperlihatkan persetubuhan dan memungut biaya, mengambil keuntungan dari persetubuhan yang ditawarkan,” ungkapnya.
Dari polisi pula diketahui AS alias Joko membiarkan sang istri yang diketahui berinisial Vi melakukan hubungan persetubuhan dengan laki-laki lain saat penggerebekan dilakukan. Sementara satu tersangka lain, yakni HK alias Jovanka berada di lokasi namun tidak sedang melakukan hubungan.
Polisi pun kini mendalami keterangan 10 orang lainnya termasuk satu perempuan yakni Vi yang kedapatan melakukan hubungan persetubuhan saat penggerebekan.
“Kami masih dalami lagi peran 10 orang lainnya seperti apa,” sambung Hadi Utomo.
Sumber : okezone
Berita Lainnya
Potong Honor Panwascam, Anggota Bawaslu Kota Batam Dipecat
Anies Baswedan: Korban Tewas Aksi 21-22 Mei 8 Orang, 730 Luka-luka
Gara Gara Rampas HP, Dua Pelajar SMK di Pekanbaru dan Seorang Operator Alat Berat Ditangkap Polisi
Baru 11 Hari Jadi Sekda Riau, Yan Prana Menolak Diwawancarai "Nanti Ya Saya Sibuk, Sedang Pusing"
HUT RI Ke - 74, Bupati Inhil Hadiri Acara Pemberian Remisi Bagi Warga Binaan Lapas Tembilahan
Karena Wabah Corona Sembilan Hotel di Batam Tutup, Ratusan Pekerja Dirumahkan
Cek-cok Masalah Rumah Tangga, Seorang Suami di Tempuling Tebas Istri Sirinya dengan Parang
Anggota DPRD Inhil Ikuti Bimbingan Pengisian Formulir Aplikasi E-LHKPN
Ade Hartanto: Kalau Nggak Sanggup Menjalankan, Ngapain Minta Anggaran "Realisasi APBD 2019 Rendah"
Nurul Hudin Persunting Mariam Keluarga Besar Diskominfotik Bengkalis Ucapkan Selamat
2 Jenazah Korban Kapal Tenggelam di Perairan Rohil Ditemukan Tim SAR
Dipastikan Hoax, Soal Kabar Bupati Bengkalis Jadi Tersangka KPK