PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
MUI Belum Keluarkan Fatwa, Polemik Ucapan Natal Ma'ruf Amin Menjadi Viral

BUALBUAL.com, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyampaikan mereka belum pernah menerbitkan fatwa terkait umat Islam yang mengucapkan selamat Natal.
Hal ini disampaikan Anwar merespons kontroversi, setelah cawapres paslon nomor urut 01, Ma'ruf Amin yang juga ketua umum non aktif MUI, menyampaikan ucapan selamat natal dan disiarkan oleh berbagai media.
"MUI belum pernah mengeluarkan fatwa tentang boleh dan atau tidak bolehnya umat Islam menyampaikan ucapan selamat Natal kepada yang merayakannya," kata Anwar melalui keterangan tertulisnya, Selasa (25/12).
Ia mengatakan fatwa yang pernah diterbitkan MUI yakni tentang perayaan natal bersama. Fatwa ini diterbitkan pada 1981, ditandatangani oleh ketua komisi fatwa KH. M. Syukri Ghozali dan sekretaris Drs. H. Mas'udi.
Isi fatwa tersebut, yakni pertama, umat Islam dilibatkan dalam perayaan natal di Indonesia, meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa AS, akan tetapi itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.
Kedua, mengikuti upacara natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram. Ketiga, agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT, dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan natal.
Selain itu, pada 2016 MUI juga mengeluarkan fatwa tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non-muslim. Fatwa ini ditanda tangani oleh Ketua Prof. Dr. H. Hasanuddin AF dan sekretaris komisi fatwa Dr. Asrorun Ni'am Sholeh
https://www.instagram.com/p/BrzC-XdBzrA/?utm_source=ig_share_sheet&igshid=1n4ri5atht6jf
Fatwa tersebut menyatakan, pertama, menggunakan atribut keagamaan non-muslim adalah haram. Kedua, mengajak dan/atau memerintahkan penggunaan atribut keagamaan non muslim adalah haram.
Di dalam fatwa tersebut, MUI juga menyampaikan beberapa rekomendasi. Di antaranya adalah imbauan agar umat islam saling menghormati keyakinan dan kepercayaan setiap agama. Karena, salah satu wujud toleransi adalah menghargai kebebasan non-muslim dalam menjalankan ibadahnya bukan dengan saling mengakui kebenaran teologis.
"Dengan demikian jelaslah bahwa sampai saat ini soal ucapan selamat Natal terhadap orang-orang yang merayakannya belum pernah dibahas secara mendalam oleh MUI dan oleh karena itu sampai saat ini, MUI belum pernah memiliki fatwa tentang masalah tersebut," kata Anwar.
Meskipun demikian, kata Anwar, MUI menyadari bahwa masih terdapat perbedaan dan pertentangan pendapat di antara para ulama terkait pengucapan selamat Natal. Hingga saat ini, MUI belum belum mengambil sikap atas hal tersebut.
Sumber: cnnindonsia
Berita Lainnya
Bus Sekolah Gratis Siap Layani Pelajar di Kota Bangkinang Kampar Sekitarnya
Bawaslu Riau Akan Panggil Gubernur Terpilih dan Kepala Daerah Se-Riau
Tiga Rumah Satu Unit Mobil Habis Terbakar di Tembilhan
PT Oscar Siap Selalu Membantu Pemadaman dan Pendinginan Karhutla
19 Pejabat Eselon II di Kampar Dilantik
Inilah Daftar Kenaikan Harga Rokok per 1 Januari 2017
Lurah Tagaraja Gelar Sosialisasi Optimalisasi Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla ke Masyarakat
8 Hal Ini Bisa Membuat Hasrat Seks Wanita Mendadak Padam
PLN Tembilahan, Kangkangi Himbau Gubernur Syamsuar 'Saya Imbau Jangan Matikan Lampu Saat Bulan Puasa'
Jangan Sampai Gagal Paham Ini Fungsi Benjolan Bercahaya Pada Jalan
Bupati HM. Wardan Pimpin Rapat Penyelesaian Permasalahan Konflik Lahan Masyarakat dengan PT. IJA