PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Tindak Lanjut Atas Laporan Hasto Kristiyanto Ke Bawaslu Yang Menghina dan Memfitnah Prabowo Subianto

BUALBUAL.com, Sehubungan dengan Pelaporan Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) terhadap Hasto Kristiyanto ke Bawaslu RI, dalam kedudukannya sebagai Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, yang telah menghina dengan memfitnah Pak Prabowo Subianto di hadapan para simpatisannya pada Acara Safari Kebangsaan, di Serang, Banten. Selanjutnya sebagai tindak lanjut dari pelaporan tersebut, di mana Bawaslu RI melimpahkan pemeriksaannya ke Bawaslu Banten, maka pada hari ini, Rabu, 2 Januari 2019, Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) bersama-sama dengan Pelapor Nita Puspita Sari, S.H., dan para Saksi bergerak ke Bawaslu Banten untuk memberikan keterangan atas pelaporannya.
Adapun terhadap pelaporannya tersebut, Pelapor Nita Puspita Sari, S.H., yang mendapatkan informasi dan/ atau beritanya dari media-media massa ternama, maka dalam hal ini meminta agar Bawaslu Banten dalam menjalankan fungsinya agar tidak tebang pilih dan bersikap profesional, yakni dengan menelusuri dan meminta penjelasan dari media-media yang telah memuat pemberitaan tentang Hasto yang telah melakukan “Black Campaign" tersebut dengan sebenar-benarnya.
Tidak mungkin media-media ternama tersebut memuat suatu berita jika tidak ada sumbernya, sebagaimana tidak mungkin ada asap jika tidak ada apinya. Seperti perbuatan Hasto Kristiyanto yang dalam kedudukannya sebagai Sekretaris TKN Jokowi-Ma’ruf, di mana mereka selalu mendengungkan agar jangan menyebar fitnah dan agar bicara selalu berdasarkan fakta dan data, namun ternyata dirinyalah yang telah menyebar fitnah dan menghina Pak Prabowo Subianto dalam kedudukannya sebagai peserta pemilu lainnya.
Selanjutnya, Pelapor bersama Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB), akan terus berjuang mengawasi dan mewujudkan "Pelaksanaan kampanye pemilu yang aman tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politisasi SARA, dan politik uang," sebagaimana Deklarasi Damai Pemilu 2019 di Jakarta, 23 September 2018 yang lalu.***(rilis)
Berita Lainnya
Di Sahkan DPRD, Segini Nilai APBD Inhil Tahun Anggaran 2019
Kondisi Cukup Parah, Warga Minta Pemkab Bengkalis Perbaiki Jalan Poros Pematang Duku Timur
Situs Resmi habibrizieq.com: Di Blokir Oleh Kemkominfo
Tiga Tersangka di Tetapkan Kejari Pekanbaru Terkait Kredit Macet PT PER
Buka Mukab Kadin Inhil, H. Syamsuddin Uti: Tingkatkan Peran dalam Pembangunan Perekonomian
ADD Desa Naik 100% Mendes PDTT Wajibkan Kades Pasang Spanduk Anggaran
Wakil Bupati Hadiri Pesta Pernikahan Putra Bungsu Bupati, HM Wardan
Gara-gara Tulisan Nama Jalan Ini Para Netizen Inhil Bikin Heboh
Kasmer Dahlan Pimpin Langsung Apel siaga Coklit Serentak Pilgubri 2018 di Rohil
Awasi Penggunaan Dana Desa Kapolri, Mendes, Mendagri, Teken MoU
Udara Mulai Membaik, Gubri Sebut Karhutla di Riau Terkendali
Srikandi Polwan Satlantas Sambangi Pasar Sago Pekanbaru Berjalan Kaki