PILIHAN
Takbir..!!! Allahu Akbar, Infak Untuk UAS dari Jama'ah Inhil, yang Terbungkus Kain Sarung Berisi 200 Juta Rupiah

BUALBUAL.com, Cara Ustad Abdul Somat, Lc.MA mengajarkan anak - anak muda dan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir untuk berinfak dengan melepas kain sarungnya mengantikan kota amal untuk di kelilingkan di hadapan jamaah yang hadir di lapangan Gajah Mada Tembilahan dalam rangka Haul dan hut ponpes Al - Baqiatuss'Adiyah Ke 18
Sarung Abdul Somad dilepas dan diikat ujungnya kemudian di kelilingkan kepada jamaah untuk infak Pondok Pesantren Al - Baqiatussa' Adiyah Tembilahan.
Hal yang sama pernah juga dilaksanakan Ustad Abdul Somad, Lc. MA baru - baru ini di tanah lapang sungai lalak dengan melepaskan kain sorban untuk menggantikan kotak amal yang di kelilingkan oleh pemuda - pemuda dan akhirnya terkumpul lah uang infak sebanyak, 40.660.6000
Hasil infak dari kain sarung Ustad Abdul Somat, Lc.MA seperti di kutip dari posting Akun FB Saidah - Saidah mengatakan bahwa, total dana yang terkumpul 200 Juta lebih.
"Massa Allah dana tersebut akan di wakafkan Untuk pondok pesantren Al - Baqiastuss' adiyaj semoga para pemberi infak terhindar dari kesusahan dunia dan bencana alam.
Sumber: indragirione.com

Berita Lainnya
Heboh di Selat Panjang, Tak Kunjung Terima Hadiah Lomba Mancing Pemenang Tempuh Jalur Hukum
Kades Sako Kuansing Divonis 4,5 Tahun Penjara, Korupsi Dana Desa
Dari Rengat ke Jakarta, Erwin Dimas Diakui JMSI Riau sebagai Tokoh Pembangunan Riau
Beredar Informasi Terkait Virus Corona Pemda Inhil Akan Lakukan Lockdown, Itu Tidak Benar!
Inilah Kalender Pariwisata Tanun 2020 di Riau
Dihantam Badai, KM Carolina Hilang Kontak di Perairan Kepri
DEMI LINDUNGI TELUR DAN ANAKNYA, SEEKOR ULAR PHYTON RELA MATI DARI KARLAHUT
Naas Benar, Mustam Niat Ambil Madu, Malah Akibatkan Karlahut +20 Ha, Ditangkap Polisi.
Dianiaya, Pegawai Honorer di Puskesmas Kateman Bersimbah Darah
Menag: Tidak Ada Bantuan Hukum! Anak Buahnya Ditangkap KPK
Pra TMMD Ke-101 di Kecamatan Keritang, TNI dan Masyarakat Kebut Pembangunan Jembatan Beton
Gudep Pramuka 0708 Lapas Kelas IIA Tembilahan Resmi Dikukuhkan