PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Apa Yang Membuat Jaksa Agung Kesulitan Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

BUALBUAL.com, Jaksa Agung H.M. Prasetyo menyatakan sampai saat ini pihaknya masih kesulitan dalam menyelesaikan penanganan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Menurutnya, kesulitan disebabkan oleh adanya sejumlah hambatan yang dihadapi dalam penanganan pelanggaran HAM berat.
Salah satu kesulitan berkaitan dengan waktu terjadinya peristiwa pelanggaran HAM. Prasetyo mengatakan banyak pelanggaran HAM berat yang terjadinya sudah lama.
"Saya bisa pahami siapa pun yang menangani kasus itu akan menghadapi kesulitan dan kendala waktu terlalu lama," ujar H.M. Prasetyo seperti dikutip dari Antara, Jumat (11/1).
Karena kesulitan tersebut itulah, Kejaksaan Agung kata Presetyo, mengembalikan sembilan berkas kasus pelanggaran HAM berat ke Komnas HAM. Sembilan berkas yang dikembalikan tersebut antara lain kasus pelanggaran HAM berat pada 1998, dan 1965.
Pengembalian sembilan berkas kasus pelanggaran HAM berat kepada Komnas HAM dilakukan karena masih ada petunjuk yang belum dilengkapi. Selain masalah waktu kejadian yang sudah terlalu lama, Prasetyo mengatakan penuntasan penanganan kasus pelanggaran HAM berat juga terkendala oleh tidak adanya pengadilan HAM ad hoc untuk kasus pelanggaran HAM.
"Mengenai kasus itu harus dahulu dibentuk pengadilan ad hoc, sekarang juga belum ada. Kendala struktural begitu bukan karena kami enggan atau apa. Apalagi, membangkang tidak ada," kata Prasetyo.
Sumber: cnnindonesia
Berita Lainnya
Anak Yatim di Inhu Ini Butuh Biaya Operasi 'Kepala Retak Akibat Ditabrak Motor'
Peredaran 6 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Gagalkan Polres Siak
Cegah Covid-19, Masyarakat Dilarang Keluar Rumah 'Pekanbaru Segera Berlakukan PSBB'
Warga Rengat-Inhu yang Hilang Misterius di Kelok 9 Ditemukan Tewas Mengapung Tanpa Busana
Ketua PB Hippmih Pekanbaru Berikan Klarifikasi Terkait Muslub 11 Pimpinan Kecamatan
Ultah ke 53 Ketua Umum DPD II Partai Golkar HM. Wardan Bersama Pengurus Santuni 100 anak yatim yang ada di seputaran Inhil
Ditabrak Mobil Mitsubishi Tronton Box di Jalan Lintas Timur Kecamatan Kemuning, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia
Muchlis Korban Tenggelam Karena Tersengat Kabel Listrik di Sungai Kampar Sudah Ditemukan
Antrian Panjang! Warga Sempat Keluarkan Samurai Saat Atur Jalan Amblas Rengat-Tembilahan
KAHMI Kutuk Sikap Kepolisian Bengkulu yang Tembak Kader HMI
Kabar Gembira? Bosda SMA/SMK di Riau Segera Cair
Bersama Personil Anggota Kodim 0314/Inhil IKMR Inhil Bagi-Bagi Takjil Ke Masyarakat