PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Kadisdik Riau: Gaji Guru di Bawah Rp2 Juta 'Tak Wajar'

BUALBUAL.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus berkomitmen memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik di Provinsi Riau, khususnya gaji guru honorer tidak ada lagi di bawah UMK, minimal harus Rp2 juta.
Karena itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Rudyanto menegaskan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) 70 diperbolehkan untuk membayar gaji guru.
"Sebetulnya dari tahun lalu sudah kita lakukan. Karena menurut saya tidak wajar gaji guru dibayar di bawah Rp2 juta," kata mantan Penjabat Bupati Indragiri Hilir ini, Ahad (20/1/2019).
Menurut Rudyanto pihaknya sudah menghitung soal gaji guru dari Bosda itu, dan perhitungan pihaknya cukup. Hal ini karena Pemprov Riau ingin menyelamatkan kesejahteraan guru, dimana dua tahun lalu gaji guru masih ada Rp700 ribu.
"Kita ingin menyelamatkan gaji guru ini. Jadi hitungan kita sudah cukup, kalau ada sekolah menggaji guru honorer di bawah Rp2 juta, berarti bendaharanya salah. Silahkan datang ke Disdik Riau kita jelaskan," pintanya.
Karena itu, Rudyanto menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan sekolah membayar gaji guru honor dengan sistem per jam. Namun hitungannya harus cukup.
"Tapi lebih baik gaji guru tak lagi per jam. Karena kalau jamnya kurang pasti tidak akan mencapai gajinya Rp2 juta," ujarnya.
Namun dengan gaji itu, Rudyanto menegaskan bukan berarti guru bisa libur. Karena guru diharapkan bisa hadir di sekolah 8 jam.
"Sebetulnya tidak ada guru yang libur, ada jam mengajar atau tidak juga tetap hadir. Karena dengan begitu mereka bisa mengerjakan yang lainnya seperti menyiapkan soal dan lainnya,"
"Tapi dengan gaji segitu kalau tak masuk sekolah dikurangi. Dengan catatan tidak masuk karena sengaja," cakapnya.
Untuk menyelamatkan gaji guru, pihaknya juga berkomitmen agar Bosda, Bosnas dan sertifikasi guru dapat dibayar tepat waktu.
Sumber: Cakaplah.com
Berita Lainnya
Jelang Musim Buah-buahan, Ini Pesan Waka Polres Inhil
Wujud Karya Bhakti Satgas TMMD ke-106 Kodim 0314 Inhil Menimbun Lapangan Desa Sanglar
Kadin Kab Inhil Teken MoU dengan PD BPR Terkait Kerjasama Kredit UKM dan IKM
Laksanakan Verifikasi Faktual, KPU Inhil Sambangi Kantor Nasdem
Pada Field Trip HM Wardan dan para delegasi Asian Pacific Coconut Community (APCC) mengikuti kegiatan panen kelapa
51 Paket Sabu Siap Edar, Polsek Tambang Kampar Tangkap Pengedar Narkoba
Tokoh Muda Energik yang Selalu Hadir untuk Rakyat 'Syamsuar Sebut Indra Gunawan'
Riau Bangkit Dari Keterpurukan Masa Lalu, Andi Rachman, Dengan Tulus Ikhlas Membenahi Dan Membangun Riau
Sadis!!! Sandi Serta 3 Temannya Perkosa Janda dan Ambil Harta Korbannya
Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan, Perubahan Iklim dan Efek Pemanasan Global
Dua Tersangka Dilumpuhkan, Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 23 Ribu Butir Ekstasi di Dumai Gagalkan BNN
Semifinal Timnas Indonesia U-16 Vs Malaysia, Siapa Unggul?