PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Pria di Kampar, Selain Mencabuli, Juga Embat Hp Milik Korban yang Masih ABG

BUALBUAL.com, Seorang pemuda warga Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar berinisial YG (18) harus mendekam di sel tahanan Polsek Kampar, pasalnya ia nekat mencabuli korban yang masih dibawah umur MJ (16). Ia juga melarikan handphone milik korban usai menggaulinya.
Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani kepada wartawan dalam keterangannya menyampaikan, pelaku ditangkap pada Sabtu (19/1/2019) sekitar pukul 01.00 WIB di rumahnya, setelah dilaporkan ke Polsek Kampar pada Jumat sore (18/1/2019) oleh ibu korban SS (37).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sehelai kaos warna hitam putih, celana panjang warna dongker, jilbab warna pink serta sepasang pakaian dalam yang dipakai korban saat kejadian.
Terkuaknya peristiwa ini berawal saat korban pulang ke rumahnya dan mengadu kepada Ibunya bahwa HP miliknya diambil oleh YG, kemudian ibu korban bersama korban ditemani salahsatu kerabatnya bernama Yudarni pergi mencari pelaku.
Mereka kemudian berjumpa dengan pelaku di Desa Rumbio, saat itu korban menanyakan Hp miliknya kepada pelaku dan dijawab olehnya "tidak ada", lalu pelaku mengajak mereka ke Desa Ranah Singkuang.
Sesampai di Desa Ranah Singkuang korban kembali bertanya keberadaan ponselnya dan dijawab oleh pelaku kalau dia tidak mengambilnya. Korban lalu menyampaikan "Mengaku sajalah kamu, kan kamu sudah mengganggu saya tadi".
Mendengar pernyataan korban itu, Pelaku langsung melarikan diri.
Kemudian saksi Yudarni menanyakan kepada korban apa yang sebenarnya terjadi terhadap korban, ia kemudian menceritakan bahwa dirinya telah digauli oleh pelaku layaknya hubungan suami istri.
Pengakuan korban ini kemudian disampaikan Yurdani kepada ibu korban yang kemudian juga memberitahukan kepada suaminya MH. Tak terima dengan perbuatan pelaku kepada anaknya maka orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar.
Setelah melaporkan kejadian ini, keluarga korban terus mencari pelaku ke Desa Pulau Payung dan berhasil mengamankannya, lalu menyerahkan ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.
"Tersangka YG saat ini tengah menjalani proses penyidikan di Polsek Kampar, sementara terhadap korban telah dimintakan visumnya sebagai alat bukti atas kasus ini," ujar Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Yani.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Begini Kondisi, Anak SMP Di Meranti Tenggelam di Laut Alai
Bupati Inhil HM Wardan, Hadiri Sosialisasi Pengamanan Anggaran Dana Desa Tahun 2019
5.000 Guru Pensiun Setiap Tahunnya, Pemerintah Akan Angkat Guru Honorer Jadi PNS
Pemerintah Melonggarkan Segala Aturan DP Rumah Subsidi Hingga Menjadi 1 Persen
Bupati Inhil Nonton Bareng Masyarakat Laga Final Piala Dunia, Prancis Kontra Kroasia
Kisah Tentang Keajaiban Istighfar yang Menggetarkan
Akan Dimakamkan di Italia, Jenazah WNI Korban Kecelakaan Ethiopian Airlines
Bupati Inhil Resmikan Pembangunan Program DMIJ Plus Terintegrasi dan P3MD di Kecamatan Tempuling
Inilah Nama 16 Lurah Yang di Lantik Bupati Inhil HM. Wardan
Waspada ! Penipuan Mengatasnamakan PLN Tembilahan
Harga BBM Naik atau Turun? Tunggu Awal Bulan Depan
Nginap di Hotel, SPG Rokok di Bengkalis Diraba Cleaning Service saat Lelap Tertidur