PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Desak KPU Patuh Hukum 'OSO Tidak Akan Mundur'

BUALBUAL.com, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) memastikan tidak akan mundur dari pencalonannya di Pemilu 2019, termasuk sebagai ketua umum Partai Hanura.
Hal itu ditegaskannya dalam silaturahmi pimpinan DPD dengan pimpinan media massa di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (22/1).
Selain itu, OSO kembali mendesak Komisi Pemilihan Umum untuk konsisten melaksanakan aturan konstitusi, terutama keputusan Bawaslu agar memasukkan namanya dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPD Pemilu 2019.
Dasar hukum lainnya adalah Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta sudah memerintahkan KPU untuk menjalankan putusan yang memenangkan gugatan OSO. Putusan itu juga sudah berkekuatan hukum tetap sehingga tidak ada alasan KPU untuk tidak menjalankannya.
"Saya tidak akan mundur selagi KPU tidak melaksanakan konstitusi, putusan PTUN, Bawaslu, dan Mahkamah Agung," jelas OSO.
KPU sebelumnya ngotot tidak akan memasukkan nama OSO dalam DCT anggota DPD Pemilu 2019. Nama OSO akan masuk DCT jika bersedia mundur dari jabatan ketum Hanura. Sebagaimana Surat KPU Nomor 60/PL.01.4-SD/03/KPU/I/2019 yang memberi toleransi kepada OSO mengirimkan surat pengunduran diri dari Hanura hingga 22 Januari 2019.
KPU masih mendasari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang melarang anggota parpol rangkap jabatan sebagai senator.
OSO juga menegaskan bahwa sama sekali tidak ada masalah dengan Mahkamah Konstitusi. Dia malah sangat mendukung MK maupun MA.
Namun, dia mengingatkan kalau putusan MK melarang anggota parpol menjadi caleg DPD tidak berlaku surut, melainkan berlaku untuk Pemilu 2024.
"Jadi jangan dipelintir. Ini kepentingan hukum negara, bukan keputusan saya pribadi," ujarnya.
Senator dari Dapil Kalimantan Barat itu jengkel dengan KPU yang terkesan tidak merasa memiliki negara hukum. Karena itu, OSO menegaskan tidak akan patuh terhadap KPU selama lembaga penyelenggara pemilu itu tidak tunduk terhadap peraturan.
"Saya akan patuh apabila KPU patuh. Isi martabat kita dengan ketetapan hukum. Saya berhak berbicara untuk kepentingan hukum, bukan diri sendiri tapi ini juga kepentingan DPD RI," tegas OSO.
Sumber: RMOL.co
Berita Lainnya
Sadari, Cara Sukses Tiap Orang Tak Pernah Sama Lho
Haul Akbar Syek Abdul Qadir Jaelani,Bupati Inhil: Saya Bangga Kerena Antusiasme Masyarakat
DED Dibiayai Provinsi, Pembangunan Fly Over Panam Pekanbaru Diharapkan Pakai APBN
Gubernur Riau Kaget Mendapat Laporan Tentang "Aset" Provinsi yg Tercecer di Kabupaten
Turnamen Futsal Karang taruna Cup Di Buka Oleh Camat Tanah Putih Tanjung Melawan
Maskapai Inggris Ini Bangkrut, 110 Ribu Penumpang Terancam Telantar Bualbual.c
Utang Luar Negeri Dan TKA China, Rachmawati Minta Relawan Perhatikan Dua Agenda Utama
Wagubri Edy Natar Nasution: Banyak Makna dari Tradisi Petang Balimau
DPRD dan Asisten 1 Setda Inhil Hadiri Pemusnahan Narkoba
Pjs Bupati Inhil Rudyanto Hadiri Ulang Tahun BPKP
Sejak 2 Minggu Lalu, Harimau di Inhu Sudah Dilihat Warga
Mau Diskon Tiket Mudik Dari Telkomsel, Begini Caranya