PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Lokasi Diduga Dijadikan Penampungan Minyak Ilegal di Lubuk Dalam Siak

BUALBUAL.com, SIAK - Di Jalan Pertamina Desa Rawangkao Barat, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, diduga terdapat tempat penampungan minyak ilegal yang bekerjasama dengan sopir mobil tangki pengangkut crude palm oil (CPO).
Saat awak media mengambil gambar di lokasi tersebut, ada 4 pemuda mendatangi dan meminta agar gambar dihapus.
"Abang dari mana. Jangan foto-foto gitu bang. Hapus foto itu bang," ujar pemuda yang berjaga di lokasi.
Safri, Kepala Desa Rawangkao Barat menegaskan bahwa tempat itu tidak memiliki izin usaha.
Senada dengan itu, Tengku Indra Putra, Camat Lubuk Dalam, menjelaskan bahwa tempat itu memang tidak memiliki izin usaha dari pihak kecamatan.
"Kami tidak akan memberikan izin usaha yang bersifat ilegal," tegasnya.
Sedangkan Kapolsek Lubuk Dalam AKP Deswandi, saat ditemui awak media tidak berada di kantornya, dan tak menerima telepon awak media saat dihubungi.
Menurut Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap orang yang melakukan penyimpanan BBM tanpa memiliki Izin Usaha Penyimpanan dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 53 huruf c UU Migas:
Setiap orang yang melakukan penyimpanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Penyimpanan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling tinggi Rp30.000.000.000,00.
Sumbee: riaumandiri.co
Berita Lainnya
Situasional Kebijakan Larang Sepeda Motor Melintas di Fly Over
Program 100 Hari Kerja, Bupati Inhil Hadiri Pembukaan Operasi Katarak Gratis Di RSUD Puri Husada
Berikut Daftar Nama Beserta Jabatan Komisi DPRD Inhil 2019-2024
Peduli Korban Bencana Kebakaran, IWO Inhil Membuka Posko Peduli
Kedai Kopi Hawaii Kijang Ludes Dilalap Si Jago Merah
Puan Maharani Tak Ngaku Terima Uang dari Oka
Ayo Daftar! RSUD Puri Husada Bersama BAZNas Inhil Akan Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis
Blak blakan Edy Natar Ceritakan Siapa Syamsuar Sebenarnya
Periksa dan Penjarakan Kades Kuala Patah Parang Inhil, Diduga DD Di Korupsi
Ini Harapan Bupati Inhil saat Hadiri Pelantikan IKA UR Kecamatan Keritang
KPK Panggil Bupati Amril Mukminin Tersangka Suap Proyek Jalan di Bengkalis
Sukseskan Pemilu 2019: Kades Pandau Jaya Kampar Siapkan Hadiah Jutaan Rupiah bagi KPPS Tertinggi Partisipasi Pemilih