PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
'Tuan Guru Diadili' Sebut Bisa Gandakan Uang Hingga Miliaran

BUALBUAL.com, Ismail alias Tuan Guru, asal Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, bersama dua rekannya, Ahmad dan Sukma Hadi, seorang oknum polisi aktif, Senin (22/1/2019), diadili di Pengadilan Negeri Pekanbaru. ketiganya didakwa melakukan penipuan dengan modus dapat menggandakan uang milik korban hingga miliaran rupiah.
Pada persidangan, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat orang korban sebagai saksi. Keempatnya yakni, Andre Antoni, Isnaini, Helmiyani dan Rido Setiawan. Kepada majelis hakim yang diketuai Martin Ginting SH, para saksi mengungkapkan, kejadian tersebut berlangsung pada Oktober 2018 lalu. Ketika itu terdakwa menyampaikan kepada para saksi korban bahwa terdakwa Ismail alias Tuan Guru bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah.
Terdakwa meminta kepada saksi korban untuk menyediakan uang sebesar Rp199 juta untuk digandakan. Terdakwa juga meminta agar dicarikan tempat yang aman, yang akhirnya dipilih disalah satu rumah di Jalan Kuantan. Atas permintaan terdakwa, para saksi korban kemudian menyiapkan uang yang akan digandakan tersebut dengan cara iuran.
Saksi Andre mengaku menyerahkan uang sebesar Rp80 juta, saksiIsnaidi Rp50 juta, saksi Helmiyani Rp40 juta dan saksi Rido Setiawan sebesar Rp45 juta. Setelah uang tersebut diserahkan kepada terdakwa. Kemudian dilakukan ritual penggandaan uang. Terdakwa Ismail alias Tuan Guru mengatakan akan memanggil jin-jin yang ada di gunung-gunung untuk menggandakan uang tersebut.
Namun sebelum ritual, para korban memfoto dan memvidiokannya. Sementara terdakwa meyakinkan para korban dengan memperlihatkan lembar-demi lembar uang hasil penggandaan tersebut. Namun ritual penggandaan dinyataakan belum selesai sampai disitu. Pada hari itu uang menurut terdakwa masih bisa digandakan sebanyak Rp200 juta. Kalau ditunggu beberapa hari lagi uang bisa mencapai miliaran rupiah.
para korban akhirnya percaya. Namun Rido mencoba memperhatikan perbedaan sebelum ritual dan ketika ritual pada potonya dan melihat adanya keanehan. Yakni, kardus yang semula telungkup, saat ini terbalik dan dari kardus tersebutlah uang tersebut diambil. "Ternyata yang diserah-serakkan itu, uang kami juga," ujar saksi kepada majelis hakim.
Pada persidangan itu juga terungkap kalau ada beberapa uang palsu yang digunakan terdakwa Ismail untuk melakukan aksi penipuan tersebut. Usai mendengar keterangan saksi korban, sidang kemudian ditunda hingga pekan depan dengan agenda penuntutan.
Sumber: bertuahpos.com
Berita Lainnya
Punya Bukti Kuat KPK Tangkap Fredrich Pengacara Setia Novanto
Wiranto Kumpulkan Panglima, Kapolri, dan Kepala BIN Bahas Senjata
Bertambah 1 Orang Pasien Positif Covid-19 di Riau, Berasal dari Duri Bengkalis
Cerita Sumur Tua Keramat di Makassar
Rosman Malomo: Anggap Dewa Keberuntungan Mendapatkan No Urut 1
Kejati Riau Resmi Menahan Menantu Atok Anas dalam Kasus Korupsi RTH
3 Rumah di Kecamatan Kateman Inhil Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah
Jangan Sampai Jual Harta Benda Demi Maju Pilkada "Gerindra Minta Kadernya Realistis"
Mahasiswa UIN Suska Belum Diperiksa Polda Riau, Hampir Seminggu Dilaporkan
Asykat Theking Pekanbaru, Batalkan Aksi Bakar Lilin Peduli Ahok
Berkas Dinyatakan Lengkap, Penyidik Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Karhutla Korporasi PT Teso Indah ke Kejati
Yuk! Menelisik Keunikan dan Keindahan Wisata di Concong Luar Indragiri Hilir