PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Sultan Pahang Dipilih Menjadi 'Raja Baru Malaysia'

BUALBUAL.com, Sultan Abdullah Ri'ayatuddin dari negara bagian Pahang ditunjuk sebagai raja baru Malaysia menggantikan Sultan Muhammad V dari Kelantan yang memutuskan turun takhta pada 6 Januari lalu.
Petinggi negara resmi menunjuk Sultan Abdullah dalam Konferensi Para Penguasa di Istana Nasional Kuala Lumpur pada Kamis (24/1/2019). Delapan sultan pemimpin negara bagian di Malaysia hadir dalam pertemuan itu, kecuali Sultan Muhammad V.
Selain menunjuk Sultan Abdullah, Istana kerajaan juga menyatakan Sultan Nazrin Shah dari negara bagian Perak sebagai wakil raja.
Malaysia merupakan negara monarki konstitusional yang memiliki peraturan unik, di mana jabatan raja akan berganti setiap lima tahun secara bergiliran sesuai dengan urutan negara bagian. Pemungutan suara harus dilakukan dalam kurun waktu empat minggu sejak kekosongan kekuasaan terjadi.
Berdasarkan sistem rotasi, sultan Pahang merupakan penerus takhta kerajaan setelah sultan Kelantan.
Mengutip kantor berita Bernama, The Straits Times melaporkan bahwa Sultan Abdullah menjadi raja baru Malaysia beberapa hari setelah dia ditunjuk sebagai pemimpin negara bagian Pahang menggantikan sang ayah yang sakit.
Sementara itu, kenaikan takhta Sultan Abdullah juga berlangsung hanya beberapa waktu setelah Sultan Muhammad V mundur sebagai Raja Malaysia yang baru menjabat selama dua tahun.
Sultan berusia 59 tahun itu merupakan seorang atlet yang juga memegang jabatan pada beberapa badan olahraga, termasuk sebuah dewan di bawah organisasi sepakbola dunia FIFA.
Selain aktif di FIFA, Sultan Abdullah juga merupakan presiden Asosiasi Olahraga Hoki Asia dan mantan Kepala Asosiasi Sepak Bola Malaysia.
Setelah lulus sekolah menengah atas di Malaysia, Sultan Abdullah melanjutkan studinya di akademi militer Sandhurst, Inggris.
Selama menjadi raja di Malaysia, Sultan Abdullah memiliki peran seremonial dalam konstitusi Negeri Jiran. Selain bertindak sebagai pemelihara nilai Islam di negara mayoritas Muslim tersebut, persetujuan Raja Malaysia juga diperlukan dalam penunjukan perdana menteri dan berbagai pejabat senior.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Ketindihan Saat Tidur Bukan Kejadian Supranatural, Ini Penjelasan Ilmiahnya
Dewan Inhil Kecewa DAK Untuk Peningkatan Ruas Jalan Kartini Gagal!
Materi Stand Bazaar MTQ Ke - 48 Gambarkan Potensi Daerah
Rahmat Pantun: Mengenang Alm Bapak Asrul auzar Mantan anggota DPRD Rohil
Kasat Reskrim Polres Inhil Himbau Masyarakat Agar Jangan Percaya Dengan Modus Penipuan yang Mengatasnamakan Pimpinan Kepolisian
Ryamizard: Kita Tak Takut Embargo, Buat Senjata Sendiri
Gerakan Mahasiswa Sakai, Tuntut PT Arara Abadi Atas Perebutan Tanah Ulayat Seluas 1200 hektare
Karhutla Hanya Dipandang sebagai Bencana dan Tidak Ada Kebijakan Sistematis
Petugas Kesehatan Semprot Disinfektan di Rumah Pasien Positif Covid-19 di Duri Bengkalis
Update Data Covid-19 di Riau: 7.114 ODP, 71 Pasien Dalam Pengawasan dan 1 Pasien Meninggal Dunia
Pengusaha Online Mengeluh Sosmed di Pembatasi Pemrintah, Kami Sulit Unggah Foto-foto Produk
TNI Dan Polri Masih Melakukan Pendinginan Lahan 'Karlahut Di Kempas'