PILIHAN
TPM soal Tak Diajukannya Ikrar NKRI ke Ba'asyir 'Istana Jawab'
BUALBUAL.com, Pihak Istana merespons tudingan Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM), Mahendradatta ihwal tak pernah disodorkannya ikrar kepada NKRI dan Pancasila kepada Abu Bakar Ba'asyir sebagai syarat pembebasan terpidana terorisme tersebut.
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menyatakan ada upaya TPM mengecoh informasi publik. Ngabalin meminta TPM tak bermain-main kata-kata dan mengecoh masyarakat.
"Enggak usah main kata-kata, pakai berkelit dengan kata-kata enggak usah. Pasti mereka tau lah itu," kata Ngabalin di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/1).
Namun ketika disinggung apakah pemerintah sudah memutuskan menolak memberikan pembebasan bersyarat kepada Ba'asyir, Ngabalin menjawab diplomatis. Menurut Ngabalin, justru mengatakan pemerintah memiliki kewajiban melayani apa yang diajukan setiap terpidana.
"Dari pemerintah memliki kewajiban harus melayani dan memperhatikan terkait dengan apa yang diminta dan diajukan oleh keluarga. Itu presiden ngomongnya ke saya seperti itu," kata dia.
Terkait pembebasan Ba'asyir, Ngabalin mengatakan bebas atau tidaknya pengasuh Ponpes Al-Mukmin Ngruki Sukoharjo itu di tangan Abu Bakar Ba'asyir sendiri. Ngabalin menyebut Ba'asyir perlu memenuhi sejumlah ketentuan agar bisa bebas bersyarat.
"Bolanya ada di Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, bolanya di Ustaz Abu Bakar Ba'asyir bukan di siapa-siapa," kata Ngabalin.
Ngabalin menyatakan bahwa Ba'asyir memiliki hak mendapatkan pembebasan bersyarat asal memenuhi beberapa syarat yang diatur undang-undang, salah satunya membuat ikrar setia pada Pancasila dan NKRI.
"Jadi kalau sampai ke tangan presiden atau pemerintah, pasti diladeni. Sepanjang ketentuan hukum dan perundangan-undangan itu bisa dipenuhi. Kan sesederhana itu," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM), Mahendradatta menyatakan pemerintah belum pernah menyodorkan berkas ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila kepada narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Mahendradatta mengatakan hal itu diketahui usai dirinya bertemu Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Saya terus terang, kami semua juga bingung. Ini siapa yang ngomong. Kami tanyakan tadi, konfirmasi tadi siang ustaz 'saya disodorkan saja belum pernah'," ujar Mahendradatta saat berkonsultasi dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/1).
Mahendradatta menuturkan pihaknya mempertanyakan pihak yang menyampaikan ke publik bahwa Ba'asyir menolak menandatangani ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila. Sebab, ia menyebut sejak awal Ba'asyir tidak pernah mau menandatangani seluruh dokumen terkait kasusnya.
Sumber: cnnindonesia
Ali Mochtar Ngabalin. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
|
Berita Lainnya
Vonis Mati, Aman Abdurrahman Lakukan Sujud
Gubernur Riau Janji Carikan Sponsor, Pengurus PSPS Mundur
Bupati Kuansing Mursini Tinjau Langsung Lokasi Banjir 75 Rumah di 5 Desa
Kodim 0314 Inhil, Gelar Upacar Pembukaan TMMD ke-106
Guna Memutus Penularan Covid-19, Polda Riau bersama Stekeholder Lakukan Penyemprotan Disinfektan Serentak
Terkait Regestrasi Kartu Seluler, Pemerintah di Mintak Jaminan Agar Data Tersebut Tidak Disalahgunakan
Kasih Tahu Teman Mu? Inilah Simulasi Computer Assisted Test CPNS oleh BKPSDM Inhil
HUT Satpam ke-39, Waka Polres Inhil: Jalankanlah Tugas dengan Profesional
Kmpus STISIP Persada Bunda Pekanbaru Adakan Seminar Kewirausahaan
Warga Diminta Berobat ke Puskesmas, Terserang ISPA akibat Karhutla
Hebat! Mahasiswi Pekanbaru Ini Ciptakan Robot Lengan
Dandim 0314 Inhil Bersama Regu Gabungan Lakukan Pendinginan Karhutla di Desa Sungai Junjangan