PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Ahmad Dhani Menolak Dibawa Ke Surabaya 'Khawatirkan Keselamatannya'

BUALBUAL.com, Musisi dan caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Ahmad Dhani, menolak dibawa tim Kejaksaan Negeri Surabaya, hari ini (Rabu, 6/2).
Penolakan tegas disampaikan Ahmad Dhani didampingi kuasa hukumnya saat bertemu dengan tim Kejaksaan Tinggi Surabaya di LP Cipinang, beberapa saat lalu.
Ahmad Dhani mengatakan, dirinya bersedia hadir dalam persidangan yang akan digelar di PN Surabaya besok, Kamis (7/2). Sidang tersebut digelar untuk kasus vlog yang terjadi bulan Agustus tahun lalu.
Namun, Ahmad Dhani menolak dipindahkan ke LP Medaeng. Ia mengkhawatirkan keselamatan dirinya bila dipindahkan dari Jakarta.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, mengatakan, pemindahan kliennya ke LP Medaeng terasa janggal.
“Bahkan kami dan klien kami tidak mendapatkan surat pemberitahuan pemindahan dari Kejaksaan Tinggi Surabaya,” ujar Aldwin.
Dia mengatakan, yang paling mungkin dilakukan adalah Kejaksaan Tinggi Surabaya hanya sekadar “meminjam” Ahmad Dhani untuk dihadirkan dalam persidangan, dan setelah itu mengembalikannya ke LP Cipinang. Bukan menahannya di LP Medaeng.
“Klien kami bersedia membiayai perjalanan ke Surabaya untuk setiap persidangan,” ujar Aldwin.
Dalam pertemuan tersebut, hadir juga Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Fahri Hamzah, budayawan Jaya Suprana, aktivis Lieus Sungkharisma dan Pemimpin Umum Kantor Berita Politik RMOL Teguh Santosa. Mereka hadir karena mendengar kabar bahwa Ahmad Dhani akan dipindahkan dari LP Cipinang.
Fahri Hamzah yang ikut menyampaikan pendapat mengingatkan dua jaksa yang datang dari Surabaya ke LP Cipinang bahwa wajah sebuah negeri dilihat dari dokumen-dokumen hukum yang tertulis.
“Ada asas Lex Cierta, bahwa hukum harus jelas. Inilah wajah negara kita. Tidak ada kepastian apa yang akan terjadi dengan Ahmad Dhani. Alasan khawatir atas keselamatan dirinya sangat masuk akal,” ujar Fahri Hamzah.
Fadli Zon menambahkan, “Siapa pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban bila ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi atas diri Dhani?” jawabnya.
Sumber: RMOL.co / Editor: Ucu
Berita Lainnya
4 Pelaku Narkoba Diciduk Polisi di Tapung Hulu Kampar
Amezing Gaes....!! Wardan Targetkan Terhubungnya Akses Jalan Antar Kecamatan di Inhil
Desa Pulau Muda Bertambah Gelap Gulita, Dua Mesin PLTD Terbakar
Sikap UAS Membuat Ketua Umum MKA LAM Riau Menangis
Ketua TP PKK Inhil Serahkan Bantuan Buat Korban Kebakaran di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan
Polda Riau Tetaplam PT SSS sebagai Tersangka Korporasi Kasus Karhutla
DPRD Inhil Pastikan Dukung Program Penyelamatan Kelapa
Buffon Resmi Bergabung di PSG
Video Viral! WNA Potong Jalan di Pulau Rupat Bengkalis Diprotes Warga
Uuzzp: Siap-Siap Inilah Kriteria PNS Yang Akan di Pecat Secara Tidak Hormat
Gagal, Zalim, Tidak Adil, Radikalisme, Cadar, Celana Cingkrang, Dan Agama Pembebas
Viral!!! Tak Mau di Tilang, Ibu Ini Gigit Tangan Polisi