PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Dirlantas Polda Riau Ojek Online Dilarang Gunakan GPS Saat Berkendaraan

BUALBUAL.com, Setelah mendapatkan arahan dari Pusat dan juga Dirlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru mulai memfokuskan pengawasan lalin terhadap pengguna GPS saat berkendaraan. Hal ini dikhususkan kepada pengendara sepeda motor yang memegang GPS-nya saat menjalankan kendaraan.
"Ini yang banyak melakukan adalah ojek online. Jadi saat ini kita fokuskan kepada petugas untuk lakukan penertiban pelanggaran kasat mata, terutama pengendara sepeda motor," kata Wakasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP David Richardo, Rabu (6/2/2019).
David menjelaskan, penggunakan GPS maupun aplikasi lainnya saat berkendaraan merupakan pelanggaran. Hal ini dikarenakan akan membuat pengendara tidak fokus serta menimbulkan bahaya bagi diri sendiri dan orang lain.
"Jadi jika memang harus menggunakan GPS, berhenti dulu. Setelah selesai GPS-nya disimpan dan baru berkendara," terang David.
Pengawasan dan penindakan ini sendiri tidak hanya sebatas GPS saja. Pengendara yang kedapatan menggunakan handphone untuk menelpon, SMS, chatting dan lainnya juga akan ditindak.
"Kita akan langsung tilang. Karena dalam aturannya memang tidak boleh melakukan aktivitas yang membuat pengendara kehilangan fokus," papar David.
David mengimbau masyarakat untuk fokus ke jalan saat berkendara. Tindakan ini dilakukan demi keselamatan diri sendiri dan orang sekitar saat membawa kendaraan.
"Mulai tadi pagi kita sudah fokuskan pengawasan terhadap penggunaan HP," cakapnya.
Sumber: cakaplah/editor: ucu
Berita Lainnya
Disdukcapil Inhil Kembali Ingatkan, e-KTP Tidak Perlu Diperpanjang Meski Masa Berlakunya Sudah Habis
Bupati HM. Wardan Harapkan Para Atlit Raih Mendali Sebanyak Mungkin di Pekan Paralympic Provinsi Riau
Pimpinan DPRD Inhil Masa Jabatan 2019-2024 Resmi Lakukan Pengambilan Sumpah Jabatan
Kapolda Riau: Pemenang Lelang Tak Ubah Bagai Makelar "Kegagalan Pengadaan 86 Pompa Air di Bengkalis"
Tangisan UAS Ketika Menonton Film Hayya di Batam
MTQ ke-14 Tingkat Desa Bantayan Resmi Dibuka
Polda Riau inisiasi Koordinasi Criminal Justice System Kasus Karhutla
Tak Setuju UU MD3, Bisa Gugat MK
Kominfo RI: Akui Situs Jurdil2019.org Diblokir Atas Rekomendasi Bawaslu
Unggul Secara Hitungan, Riski Marwira: Siap Memajukan Desa Kelumpang
Wali Kota Dumai: Ini Penyebab Terlambatnya Pembayaran Honor Guru Bantu
Bupati Inhil Minta Instansi Terkait Kerjasama agar Pasar Guntung Bisa segera Difungsikan