PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Soal Permintaan Percepatan PP THR dan Gaji ke-13 Sebelum Pilpres, Begini Penjelasan Kemenkeu

BUALBUA.com, Tengah beredar surat pemberitahuan mengenai percepatan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) pemberian THR tahun 2019 dan gaji ke-13. Pada surat tersebut salah satunya meminta penyusunan PP dapat ditetapkan sebelum pemilihan presiden pada 17 April 2019.
Kementerian Keuangan menjelaskan, sebelum proses pembayaran THR dan gaji ke-13 dilaksanakan, diperlukan dasar pembayaran yang dimulai dari penetapan PP yang diinisiasi oleh Kementerian PAN-RB dan peraturan pelaksanaannya dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Dalam Nota Keuangan dan UU APBN TA 2019 telah diamanatkan bahwa salah satu kebijakan dalam APBN TA 2019 adalah adanya pemberian THR dan Gaji Ke-13 bagi aparatur negara," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti, kepada merdeka.com di Jakarta, Jumat (22/2).
Maka dari itu, dia mengungkapkan idealnya PP paling lambat ditetapkan bulan April tahun 2019 agar proses pembayaran khususnya THR tahun 2019 dapat dilaksanakan tepat waktu sebelum cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri.
Dia mengatakan alasan penetapan bulan April karena hari efektif kerja untuk pembayaran THR adalah pada Mei 2019. Mengingat jadwal cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri dimulai dari tanggal 1 sampai 7 Juni 2019.
Frans melanjutkan kebijakan pemberian THR telah rutin dilaksanakan sejak 2016. "Surat tersebut dimaksudkan dalam rangka koordinasi dengan Kementerian PAN-RB selaku inisiator penyusunan PP dimaksud," tuturnya.
Berikut surat permintaan Kemenkeu tentang THR dan gaji ke-13 yang beredar:
Surat permintaan percepatan PP THR dan gaji ke-13 Istimewa
Sumber: Merdeka.com

Berita Lainnya
Hari Anti Korupsi Sekda Lampura Jadi Pembina Apel Pagi
Bupati Inhil Tinjau Peralatan Pengolahan Kelapa Terpadu di Dua Kecamatan
Kanwil Kemenag Riau Disengketakan ke KI Riau, Tak Berikan Informasi Publik ke Pemohon
Mewabahnya Covid-19, Jadwal UTBK Seleksi Masuk PTN 2020 Ditunda
Pemko Pekanbaru akan Menerapkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik di Ritel dan Supermarket
Bersama Kemendag RI, Bupati Inhil Audiensi Bahas Peluang Investasi Dan Ekspor Kelapa
Berkubang Lumpur Hingga Terjun ke Laut, Kisah Menarik Polisi Riau Menangani Karhutla
Berikut Daftar Lengkap Atlet Riau Penyumbang Medali di PON XIX Jabar
Lulusan Dari UIR Harus Mampu Ciptakan Lapangan Kerja
Jerman Resmi Terpilih Jadi Tuan Rumah Piala Eropa 2024
Hebat, Siswi SDLB asal Inhu Juara 3 Melukis Nasional
Mahasiswa Bandung Ciptakan BMI Camera