PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Satpol PP Pelalawan Tertibkan Iklan Rokok, Tak Kantongi Izin

BUALBUAL.com, Satpol PP Kabupaten Pelalawan membongkar paksa iklan rokok di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kota Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Selasa (26/2/2019).
Belasan iklan rokok tanpa berbayar tersebut dibongkar paksa oleh petugas dan diamankan. Iklan rokok ilegal terpasang di trotoar jalan.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, Abu Bakar melalui Kabid Ops Transtibum, Sofyan MH didampingi Kasi Penertiban, Zulherman menjelaskan iklan rokok dibongkar lantaran menyalahi aturan.
"Iklan rokok yang dibongkar itu karena sudah menyalahi aturan. Perda yang dilanggar yaitu Perda 07 tahun 2011 tentang ketertiban umum," ujarnya.
Ditegaskan Zulherman, Satpol PP selaku penegak Perda berkoordinasi dengan BPKAD bertindak tegas. Selain berada di lokasi terlarang iklan rokok tersebut belum membayar pajak pemasangan iklan.
"Iklan rokok yang dibongkar sudah diamankan dan berharap agar pemilik datangi ke kantor kita untuk menyelesaikan yang menjadi kewajiban mereka," tandasnya.
Zulherman menambahkan, tidak hanya iklan rokok yang ditertibkan namun juga pedagang kaki lima di Jalintim Pangkalan Kerinci. Penertiban dilakukan dengan cara lersuasif.
"Kita ingatkan PKL agar tidak berjualan pada tempat terlarang baik di trotoar ataupun dibahu jalan," tandasnya.
Sumber : cakaplah
Berita Lainnya
Basirun Tak Bisa menahan tangis harunya, saat menerima bantuan Kapolres Inhil Beserta Rombongan
Mana Yang Lebih Baik Air Kemasan Atau Air Rebus?
Ketua DPD RI Irman Gusman, Murah Memakai Rompi Orange Tahanan KPK Hanya 100 Jt
Naik Drastis, ODP Virus Corona di Pelalawan Jadi 195 Orang
Tak Berikan Data PKH, DPRD Sebut Dinsos Inhil Langgar UU Keterbukaan Informasi!
Ketua PKS Riau Mengaku Heran, Hasil Hitung Internal Pileg 2019 Berbeda dengan KPU
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Siak
DPD IWO Inhil Gelar Coffee Morning dan Pelatihan Jurnalistik,"Membangun Informasi dan Menginformasikan Pembangunan"
'Yang Gaji Kamu Siapa' Menkominfo Dilaporkan ke Bawaslu
Rektor Tetap Wajibkan Bayar Uang Kuliah 'Mahasiswa Komunikasi UIN Suska Riau Kecewa'
Penculik dan Pembunuh Anak di Bawah Umur, Ditangkap Polres Siak
Pjs.Bupati Rudyanto Pimpin Apel hari pertama Pasca lebaran Idul Fitri 1439 H