PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Senin Jembatan Marhum Bukit Pekanbaru Dibuka Penuh untuk Umum 'Tak Ada Uji Coba'

BUALBUAL.com, Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah (Marhum Bukit) akan dibuka secara penuh oleh Pemerintah Provinsi Riau mulai Senin (18/3/2019) pekan depan.
Pembukaan jembatan yang dikenal dengan nama Jembatan Siak IV tersebut sudah final melalui rapat koordinasi Forum LLAJ yang terdiri Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Dishub Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau, Satlantas Pekanbaru dan Dinas PUPR Riau.
"Rencana memang kita akan lakukan uji coba sebelum jembatan Marhum Bukit itu dibuka penuh. Tapi hasil rapat tadi, kita sepakati jembatan akan dibuka Senin lusa," kata Kepala Dishub Riau, M Taufiq OH, Sabtu (16/3/2019).
Dia mengatakan tidak dilakukan uji coba terlebih dahulu karena nanti bisa membingungkan masyarakat. Makanya langsung dibuka secara penuh saja.
"Nanti kalau diuji coba bisa bingung masyarakat, sebentar dibuka sebentar ditutup. Padahal uji coba itu untuk melihat perilaku lalu lintas saat jembatan itu dibuka," cakapnya.
Dibukanya jembatan Marhum Bukit ini karena Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengeluarkan setifikat laik fungsi jembatan Siak IV pada 14 Maret 2019.
Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang (PUPR), Dadang Eko Purwanto, membenarkan bahwa serfikat tersebut telah diterimanya dari Kementerian PU. Dengan keluarnya sertifikat tersebut maka jembatan Siak IV yang menghubungkan Kecamatan Rumbai dan pusat Pekanbaru ini akan segera dibuka.
"Alhamdulillah sudah keluar, Insya Allah segera dilalui, tentunya kita berikan ke Gubernur kapan akan dibuka jembatan Siak IV ini," kata Dadang, Sabtu (16/3/2019).
Dijelaskan Dadang, dari surat yang dikirim Kementerian PUPR, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau agar menyampaikan manual maintenance Jembatan Siak IV kepada KKJTJ melalui Balai Jembatan Khusus dan Terowongan (BJKT).
Selanjutnya, pengukuran geometri dan pemeriksaan kondisi jembatan harus dilakukan setelah setahun operasional sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 41 Tahun 2015.
"Semua sudah kita jalani, sekarang tinggal persetujuan gubernur Riau kapan kita buka. Yang jelas sertifikat sudah kita terima dan laik di jalani," tukasnya.
Sumber : cakaplah
Berita Lainnya
Kok Bisa? Prabowo Dapat Sumbangan Dana Kampanye Dari Ahok Rp250 Juta
Untuk Jaga Rahasia, KPU Serahkan Soal Debat Capres ke Moderator Siang Ini
Nginap Dirumah Janda,Oknum PNS Ini Digrebek Warga
Sekda Job Kurniawan Buka Tes SKD CPNS di Rohil
Hendri Budi Pimpin IKBOT Tembilahan 3 Tahun Kedepan
Zulkarnaen: Ngapain Bawa-Bawa Baginda Nabi Di Abad 20 "Sukmawati Hina Rasulullah"
Alat Musik Konser Seventeen Ditemukan, Ifan Janji Jaga Bass Kesayangan Bani
Wow...Motor Baru Vespa, Cuma Ada 700 Unit
Tuai Pro-Kontra, Pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir
Pekat Marak di Rohil, GMB Gelar Musyawarah Lintas Agama
Tim Relawan Kasmarni Bantu Masyarakat Lawan Virus Corona
BPBD Riau Sebut Tiga Kabupaten Di Riau Dalam Ancaman Banjir