PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
KPK Bantah Tudingan Romahurmuziy PPP soal Sengaja Menjebak

BUALBUAL.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Romahurmuziy, sebagai operasi jebakan. KPK menegaskan sudah mengantongi bukti sejumlah pertemuan dan komunikasi antara Romi dan tersangka lain dalam kasus ini.
"Jebakan itu kan berarti ada orang KPK yang pura-pura menjebak beliau. Tidak ada. Pertemuan itu semua antara teman-teman beliau sendiri," ucap Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarief, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (16/3).
Pertemuan yang dimaksud adalah antara Romi dengan Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi. Pertemuan mereka diduga bagian dari upaya Haris dan Muafaq agar lolos seleksi jabatan yang dilelang oleh Kemenag.
Komisi antirasuah mengendus pertemuan pertama mereka bertiga terjadi pada 6 Februari 2019. Kala itu Haris bertandang ke rumah Romi untuk menyerahkan uang Rp250 juta sesuai komitmen sebelumnya untuk membantu Haris lolos seleksi sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur.
Menurut Laode, rencana pertemuan para tersangka terjadi pada 12 Maret 2019. Muafaq mengontak Haris untuk dipertemukan dengan Romi.
Pertemuan ini terjadi pada Jumat (15/3) kemarin, saat KPK memutuskan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mereka. Dari pertemuan itu, Muafaq hendak menyetor uang Rp50 juta kepada Romi untuk meloloskan dirinya dalam lelang jabatan.
Merujuk kerangka perkara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut pertemuan itu bukan sekadar silaturahmi seperti yang disampaikan Romi.
"Ini bukan soal enggak sengaja ketemu di hotel atau alasan bertemu di hotel untuk silaturahmi saja. Tapi sejak awal sudah ada komunikasi komitmen untuk rencana penyerahan uang dan juga pengisian jabatan," ujar Febri.
Dalam kasus ini Romi, Haris, dan Muafaq ditetapkan sebagai tersangka. Romi diduga sebagai pihak penerima suap dan dua nama lain diduga sebagai pemberi suap. Dengan status barunya itu, Romi ditahan di Rutan Cabang di belakang Gedung KPK (K4), Haris di Rutan Cabang KPK (C1) dan Muafaq di Pomdam Jaya Guntur.
Sebelum Romi dibawa menuju rumah tahanan pada siang tadi, Romi sempat membagikan surat kepada pewarta. Dalam surat itu, ia berdalih sudah dijebak. Romi juga menyampaikan bahwa ia berada di hotel untuk memenuhi undangan silaturahmi belaka.
"Saya merasa dijebak dengan sebuah tindakan yang tidak pernah saya duga, saya pikirkan, atau saya rencanakan, bahkan firasat pun tidak," tulis Romi.
Sumber: cnnindonesia
Berita Lainnya
Scale Up Nilai Pemerintah Kurang Serius, Terkait Konflik Sumber Daya Alam di Riau Semakin Meningkat
Plh Bupati Bengkalis Paparkan Sejumlah Kersiapan dan Penanganan Covid-19
Viral Di Sosmed Meteri Susi Pudjiastuti Tertidur Pulas Dikursi Sopa Bandara
Dalam Upaya Pembangunan SDM, Pemkab Inhil Titik Beratkan Peningkatan Mutu dan Pendidikan Berkarakter
Laga Brasil Vs Jerman, Neymar tak Ingin Balas Dendam Piala Dunia 2014. Ini Jawabnya
Sebanyak 4.382 Pelamar CPNS di Bengkalis Lulus Administrasi
KPK Perpanjang Penahanan M Nasir dan Hobby Siregar Selama 30 Hari 'Korupsi Jalan Poros Bengkalis'
Tukang Cat Jembatan Siak Hilang Tenggelam di Sungai
Satgas TMMD ke-106 Kodim 0314 Inhil Tetap Semangat Menyelesaikan Pekerjaan Jembatan Beton di Desa Sanglar
BBKSDA: Lokasi Korban Tewas di Habitat Harimau Sumatera Terkait Konflik Manusia dan Satwa Liar di Inhil
Syamsuar akan Tuntaskan Karhutla, Narkoba dan Perkebunan Ilegal 'HUT 62 Provinsi Riau'
DPP LPPNRI Riau Rapat Konsolidasi dengan 3 DPK, Diharamkan Mencari Keuntungan Pribadi