PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Tegas Bawaslu Tak Boleh Kampanye di Medsos di Masa Tenang

BUALBUAL.com, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menegaskan tak boleh berkampanye dalam bentuk apapun di platform media sosial saat masa tenang Pemilu 2019 yang berlangsung 14 sampai 16 April 2019.
"Dalam masa tenang semua bentuk metode kampanye dilarang," kata Abhan, Sabtu (23/3/2019)
Abhan juga menyatakan akan mensosialisasikan pelarangan kampanye media sosial di masa tenang ini kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika dan juga melalui berbagai platform media sosial.
"Kami akan sosialisasikan lebih lanjut (dengan Kemkominfo dan platform media sosial). Masa tenang tiga hari mulai 14, 15, 16 April," ujar Abhan.
Abhan mengatakan pihaknya juga sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kemkominfo dan berbagai perusahaan media sosial untuk mengawasi iklan kampanye.
"Kami sudah jauh-jauh hari MoU dengan Kemkominfo juga dengan platform (media sosial) yang ada di Indonesia untuk mengawasi iklan kampanye atau bentuk-bentuk metode kampanye di media sosial agar sesuai dengan norma aturan," kata Abhan.
Abhan menyatakan setiap bentuk pelanggaran akan dilaporkan baik pada Kemkominfo maupun pada platform media sosial terkait untuk duturunkan.
"Kami akan koordinasi dengan platform untuk melakukan rekomendasi take down. Kemudian kalau tidak juga melakukan take down, kami akan merekomendasikan Kemkominfo untuk untuk melakukan tindakan," ujar Abhan.
Abhan menjelaskan pelanggaran konten kampanye di media sosial tidak hanya menyangkut hukum pemilu, tapi juga peraturan lain seperti UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
"Kalau tidak melanggar tindak pidana pemilu, kami juga rekomendasikan ke aparat lain atau penegak hukum lain, atau juga bisa masuk pelanggaran ITE, KUHP, dan lain-lain," kata Abhan.
Pemilu 2019 memasuki fase selanjutnya pada 24 Maret ini yaitu kampanye rapat umum/kampanye terbuka. Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan menggelar kampanye di Banten, sementara Prabowo Subianto mengawalinya di Manado, Sulawesi Utara.
Editor | : | Cakaplah |
Sumber | : | cnnindonesia.com |
Berita Lainnya
Simpatisan Pendukung Bersorak Hidup No 3, Menang, Karyamu Telah Terbukti
Bupati Ajak Investor Berinvestasi di Bengkalis 'Hadiri Riau Investmen Forum 2019'
Effendi Simbolon: Tidak Ada Operasi Intelijen Untuk Rizieq
Vanessa Angel Langsung Resmi Jadi Tersangka, Video Pornonya Ditemukan
Polsek Bangko Beserta Jajaranya Melaksanakan Kegiatan Sabtu Bersih
Siak Raih Anugerah Adipura Kategori KLHK 'Syamsuar Jangan Berpuas Diri'
Terungkap! Ternyata Inilah Yang Menjadi Penyebab Siswi SMP di Hamili Bocah SD
Saat Ditanya Menkominfo, ini alasan Google hapus Palestina dari Aplikasi Maps
Tertinggal dari Juventus, Napoli Optimis Bisa Raih Scudetto
Bupati Irwan: Itu Sangat Memalukan, Saat Menanggapi Kicauan Pegawai Pemprov Riau Banyak yang Dinonjobkan
Walaupun jalan Menuju SD Negeri Parit Alai Kab Rohil Rusak Parah Guru Ini tetap bersemangat
'Tak ada yang bisa jelaskan kenapa Sutiyoso harus dicopot dari BIN.?'