PILIHAN
Wako Pekanbaru Minta Anak Buahnya Segera Laporkan Kekayaan
BUALBUAL.com, Walikota Pekanbaru, Firdaus, kembali mengingatkan agar ASN di Pemko Pekanbaru segera Laporkan Harta Kekayaan Pegawai Negeri (LHKPN) melalui situs E-Filling.
“Saya minta bagi ASN yang belum melaporkan harta kekayaannya, segera melaporkan sebelum tanggal 31 Maret sebagaimana yang telah diminta pemerintah pusat,” kata Firdaus, Rabu (27/3/2019).
Firdaus menyebutkan, kewajiban wajib lapor harta kekayaan yang dilakukan setiap tahun ini merupakan upaya pemerintah pusat, dalam hal ini KPK, agar ASN berhati-hati berurusan dengan anggaran.
“Pelaporan harta kekayaan ini juga sudah tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwako) nomor 141 tahun 2018, yang menjelaskan bahwa setiap tahun ASN wajib melaporkan harta kekayaannya,” cakap Firdaus.
“Sekali lagi saya ingatkan, lapor harta kekayaan Bapak/Ibu semua dalam batas waktu terakhir 31 Maret 2019,” imbuhnya.
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
Bupati Inhil HM Wardan menyaksikan Langsung aksi teatrikal Bengkel Kreasi (Bengkres) Marhum Buantan' di Daerah Istimewa Yogyakarta
Banyak Pelajar Diamankan, Dua Remaja Lempari Mapolda Riau dengan Mercon 'Kesal Dirazia'
Jelang Ramadhan Timses Harris Gelar Doa Syukuran Bersama Masyarakat Duri
Polisi Ringkus Empat Bandar Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah
Polres Dumai Gelar Pengobatan Gratis, Sempena HUT Ke-73 Bhayangkara
Pemerintah Diminta Sigap, LGBT Makin Berani
Charly Setia Band Terancam 4 Tahun Bui , Diduga Menipu Rp 940 Juta
Sebanyak 3.971 Bawaslu Pekanbaru Tindak Laporan Pelanggaran APK
Polsek Kuantan Hilir Gelar Razia Cipta Kondisi
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Akibat Tiang Patah, Listrik di Selatpanjang Padam
Kasmarni wakili Bupati Bengkalis: Buka Open Turnamen Volly Ball Cup 1 Air Kulim