PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Rp.275 Ribu Perbulan Banyak Penghuni Rusunawa Mangkir Bayar Sewa, Sebut Pemko Pekanbaru

BUALBUAL.com, Paska penerapan Peraturan Walikota (Perwako) tentang tarif hunian di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) banyak penghuni Rusunawa di Jalan Yos Sudarso menunggak pembayaran sewa bulanan sebesar Rp275 ribu.
"Jadi selain ada yang menunggak, ada juga penghuni yang yang tidak membayarkan uang sewa sama sekali," kata Kepala Bidang Perumahan Dinas PU Perkim, Katwadi, Kamis (4/4/2019).
Ia menambahkan, meskipun sudah diingatkan melalui surat teguran, akan tetapi para penghuni yang tidak membayarkan uang sewa tidak mengindahkan sama sekali.
"Untuk itu, kita rapatkan terkait apa langkah dan tindakan kita bagi penghuni yang tidak mengindahkan teguran dari Pemko Pekanbaru,"ujarnya.
Sementara itu, Asisten II Setdako Pekanbaru, El Syabrina menambahkan, masih adanya para penghuni di Rusunawa yang tidak membayarkan uang sewa diketahui setelah melakukan rapat dengan pihak terkait.
"Masalah ini memang sudah menjadi polemik yang harus ditangani tim gabungan dan direncanakan usai pemilu pemko akan kembali mendata para penghuni dengan syarat yang telah ditentukan,"katanya.
Jika nantinya para penghuni Rusunawa tetap keukeh tidak membayarkan uang sewa seperti yang sudah tertuang dalam Perwako, maka Pemko Pekanbaru akan memberlakukan sanksi tegas.
"Jadi selain memberlakukan sanksi tegas, Pemko Pekanbaru akan kembali mendata para penghuni Rusunawa,"pungkasnya.
Sumber : Cakaplah
Berita Lainnya
KPU Atur Tentang Larangan Eks Bandar Narkoba-Penjahat Seksual Nyaleg
Oknum BPN Inhu Dan Notaris Diduga Terbitkan Sertifikat Bodong
HM. Wardan: 42 Desa Belum teraliri listrik Insha Allah 2019 Semua Desa Di Inhil Akan Terang Menerang
Dua Oknum Pegawai Honorer, Terciduk Polisi Lampura
Dewan Kecewa Pekanbaru Hasilkan PNS Korupsi Terbanyak
HM. Wardan: Tinjau Langsung Kondisi Jalan dan Jembatan Yang Rusak Di Desa Pulau Kecil Kec Reteh
Kejati Riau Usut Keterlibatan Oknum Lain di Korupsi Dana Hibah Universitas Islam Riau
Disnakertrans Inhil Gelar Sosialisasi Perda Izin Memperkerjakan Tenaga Asing
Usai Kritik Kinerja Pemda Inhil, Edy Sindrang dan Bupati HM Wardan Lakukan Pertemuan Empat Mata di Ruang Fraksi PPP
Reses Anggota DPRD Inhil Hasanuddin: Tugas Saya Menyerap Aspirasi Warga
Keberuntungan 12 Shio di Tahun Tikus Logam 2020 "Go Xi Fa Cai"