PILIHAN
Sebanyak 87 TPS di Riau Harus Lakukan Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutan
BUALBUAL.com, PEKANBARU - Komisioner KPU Riau, Nugroho Notosusanto mengatakan 87 TPS yang ada di Riau mendapatkan rekomendasi Bawaslu Riau untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).
Namun demikian, Nugroho menyebutkan pihaknya masih menunggu rekomendasi tertulis dari pengawas TPS untuk dilakukan PSU atau PSL.
"Karena alurnya memang seperti itu. Pengawas TPS memberikan rekomendasi PSU atau PSL kepada KPPS, yang kemudian disampaikan PPS kepada PPK, dan diteruskan ke KPU kabupaten/kota," terang Nugroho.
"Kemudian, KPU kabupaten/kota memverifikasi datanya. Selain itu, disiapkan juga SK mengenai jadwal dan waktu pelaksanaan PSU dan PSL ini, agar mempunyai payung hukum," lanjut dia.
Sementara itu, Ketua KPU Pekanbaru, Anton Mercyanto mengatakan pihaknya mempunyai waktu 10 hari sejak tanggal 17 April 2019 untuk melaksanakan PSL dan PSU.
"Jadwal untuk PSL dan PSU ini 10 hari sejak 17 April, sesuai perundang-undangan. Karena itu, begitu data teknisnya selesai, langsung kita laksanakan," pungkasnya.
Sumber: bertuahpos.com
Berita Lainnya
Haul Akbar KH Muhammad Zaini Bin Abdul Ghani ke-12, Bupati Inhil HM Wardan Ikut menghadiri
Ternyata Ini yang Membuat Banyak Cikgu di Pelalawan Minta Cerai
Nasihat Politik Imam al-Ghazali
Di Awasi Wakapolres, Personel Satlantas Polres Inhil Lakukan Tes Urine
Disnaker Rohil Merasa Tak Dihargai PT Sindora Raya 'Pembangunan PKS Tak Dilaporkan'
Bupati Inhil,HM. Wardan ikuti Raker Gubernur bersama Bupati, Walikota, Camat, Lurah, Kepala Desa dan BPD Se-Provinsi Riau 2019
Ramadhan 1440 H, Kodim 0314/Inhil Buka Bersama dengan Ratusan Tukang Becak
Berikut Daftar Nama Pejabat Eselon II Pemkab Inhil yang Baru Saja Dilantik
HM. Wardan Serahkan SK CPNS Kepada 329 CPNS
Universitas Riau Menggelar Lomba Tulis Cerpen Online
Amirhan dan Naurah Nazhifah Dinobatkan Sebagai Duta UIN Suska 2017
Sempat Hobohkan Netizen, Ular King Cobra Sungai Pagar Riau Gigi nya Ompong?