PILIHAN
Terjerat Kasus Hukum Bupati Bengkalis dan Walikota, Dumai, Bagi Gubri Syamsuar Jadi Pelajaran
BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua kepala daerah di provinsi Riau sebagai tersangka kasus korupsi. Dua kepala daerah itu yakni Walikota Dumai Zulkifli AS dan Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, merasa prihatin kedua kepala daerah itu menjadi tersangka KPK baru-baru ini.
"Tentu ini bagi kami menjadi pelajaran agar bekerja sesuai aturan. Karena kalau kerja sesuai aturan, mudah-mudahan bisa terhindar dari suasana itu (kasus korupsi)," katanya.
Karena itu, Gubri Syamsuar berharap kepada kepala daerah lainnya untuk dapat berkerja sebaik-baiknya dengan mengikuti aturan yang berlaku.
"Mungkin itu saja harapan kami," ungkap mantan Bupati Siak dua periode ini, Jumat (17/5/2019).
Untuk diketahui KPK menetapkan Amril Mukminin sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan suap atau gratifikasi proyek multiyears pembangunan jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis.
Sedangkan Walikota Dumai Zulkifli jadi tersangka karena tersandung dua kasus. Pertama, diduga memberikan Rp 550 juta ke Yaya untuk mengurus anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P tahun 2017 dan APBN tahun 2018 Kota Dumai. Perkara kedua yaitu gratifikasi, Zulkifli diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Polbeng Lakukan Penyemprotan Desinfektan, Cegah Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kampus
Bocah si Pemanjat Tiang Bendera Dapat Bantuan Uang Hingga Renovasi Rumah
Tim Matahari Sastra Jelau Tanah Jantan Gelar kegiatan Seni budaya di Desa Semukut Kepulauan Meranti
Curi Celana Dalam,Wanita Cantik Ini Ditangkap Polisi
Junjung Tinggi Azas Pemilu Dalam Pilkada, Pj Bupati Inhil: Netralitas ASN Perlu Dijaga
Angkasa Pura & Lanud RSN Bantu Warga yang Terimbas Wabah Corona
Polisikan UAS! Kaumnya Tak Mungkin Diam, MS Kaban: Ingat, UAS Datuk Orang Melayu
Bupati Inhil Harapkan Sumbangsih Pemikiran Para Aktivis HMI Saat Hadiri Milad HMI Ke-72
OPLK Hadir Untuk Tanggulangi Sampah di Kec Keteman Guntung
Bertemu Nelayan Malang Rapat, Isdianto Akan Bantu 48 Ketinting
Kasatpol PP Kampar Disebut Arogan, Dewan Kampar Minta Bupati Beri Sanksi
Pusat Hanya Kasih 500 Keping, Disdukcapil: 10 Ribu Warga Siak Antre KTP