PILIHAN
Terindikasi Menggelembungkan Suara Caleg, Bawaslu Riau akan Usut 38 Oknum Penyelenggara Pemilu
BUALBUAL.com - Bawaslu Riau akan menindak oknmum penyelenggara Pemilu 2019 yang terindikasi melakukan pelanggaran Pemilu berupa penggelembungan suara peserta Pemilu. Baik suara untuk Caleg DPR RI, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan bahwa ada 38 oknum penyelenggara Pemilu di Riau yang terindikasi terlibat pelanggaran dan terancam hukuman.
"Oknum PPK ada 14 orang se-Provinsi Riau, Panwascam kita yang terindikasi kuat sebanyak 16 orang, dan KPPS sebanyak 8 orang. Totalnya berjumlah 38 orang," kata Rusidi Rusdan.
Ia menjelaskan, puluhan penyelenggara tersebut terindikasi kuat dalam pergeseran dan penggelembungan perolehan suara Caleg.
Ada 4 kasus se-Riau, yakni di Inhu, Pelalawan, Bunga Raya kabupaten Siak, dan kabupaten Kuantan Sengingi.
"Dari kasus tersebut sudah ada yang sampai ke Sentragakkumdu, dan sudah ada tersangka," cakapnya lagi.
Lebih lanjut, Rusidi mengatakan, rata-rata pelanggarannya adalah masalah kode etik. Saat ini Bawaslu sedang memproses kode etik dan pidana dari penylenggara yang terlibat dalam penggelembungan suara tersebut.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Serangan Rusia Membunuh 2.359 Militan ISIS Dan Al-Nusra Dalam 11 Hari
Luis Milla Pelatih Timnas Indonesia dan Berencana Bawa Dua Asisten Pelatih dari Spanyol
Bupati Wardan Membuka Rakor Da'i Motivator Baznas Se - Kabupaten Inhil
Menang 3-0 Liverpool Kembali ke Puncak Klasemen
Pasien Suspect Corona Asal Inhu Dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan
Warga Koto Mesjid Tenggelam di Waduk PLTA Koto Panjang dan Belum Ditemukan
Legislator Riau Sambut Baik MoU Pengelolaan Main Stadium
Galeri: Bupati Inhil Tutup Pelaksanaan Jambore Temu Ramah Anak PMKS Se-Inhil Tahun 2017
Adu Jotos Karyawan PT. THIP Terpaksa Berurusan Dengan Kepolisian
Artis Tik Tok Bowo Keluar Dari Sekolah
Isu Korupsi dan Lapangan Kerja Perhatian Terbesar Milenial 'Survei'
Jadi Irup di SMPN 1 Satu Atap Desa Bekawan, Begini Pesan Babinsa Koramil 08/Mandah