PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Rektor UNRI Diklarifikasi Jaksa Terkait Pembangunan Gedung B Rumah Sakit Pendidikan

BUALBUAL.com - Jaksa penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memeriksa Rektor Universitas Riau (UR), Prof Ir H Aras Mulyadi MSc, Rabu (3/7/2019). Aras diklarifikasi terkait dugaan penyimpangan pembangunan Gedung B Rumah Sakit Pendidikan UR.
Aras mendatangi kantor sementara Kejati Riau di Jalan Arifin Achmad pada pukul 09.00 WIB. Setengah jam kemudian, Aras masuk ke ruang penyelidik untuk memberikan keterangan.
Usai pemeriksaan, Aras yang dikonfirmasi enggan menjelaskan terkait pemanggilan dirinya. Dia hanya berkata singkat sambil terus berlalu meninggalkan Kantor Kejati Riau. "Gak ada, gak ada," ucapnya.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Riau, Muspidauan, tidak menampik pemanggilan Aras Mulyadi. Menurutnya, Aras hanya diklarifikasi. "Diundang untuk diklarifikasi," kata Muspidauan.
Muspidauan menyebutkan, pihaknya masih mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan penyimpangan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan UR. Hal itu untuk mengetahui, apakah ada tindak pidana atau tidak dalam proyek tahun 2015 tersebut. "Masih Puldata (pengumpulan data) dan Pulbaket untuk mencari tindak pidana," ucapnya.
Pemanggilan tidak hanya dilakukan terhadap Aras. Ada dua orang lainnya yang juga menghadap penyelidik, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak swasta, Wandri Nasution. Dalam kegiatan tersebut, Aras Mulyadi merupakan Pengguna Anggaran (PA).
Data dihimpun dari LPSE Unri, Satuan Kerja (Satker) yang mengerjakan kegiatan proyek tersebut UR dengan kategori pekerjaan konstruksi. Adapun sistem pengadaannya, dengan cara lelang umum - pascakualifikasi satu file - harga terendah sistem gugur, dengan tahun anggaran APBN 2015.
Nilai pagu paket kegiatan pekerjaan tersebut, yakni sebesar Rp50 miliar dengan Harga Perkiraan Sementara (HPS) Rp47.864.762.000. Kegiatan ini diikuti 36 peserta lelang dan dimenangkan PT Mawatindo Road Construction (MRC).
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Diduga Injak dan Kencingi Alquran,Pria Inhil Ini Ditangkap
Taman Labuai Pekanbaru Memprihatinkan "Kondisi Gapura Nyaris Roboh"
Dampak Virus Corona, Sejumlah Klub Dukung PSSI yang Hentikan Sementara Kompetisi
Warga di Jembrana Temukan Tunas Kelapa Bercabang Unik
Masa Pendemo Desak Tuntaskan Persoalan Ijazah Palsu yang Diduga digunakan oleh oknum Pejabat Lingkungan Pemkab Kuansing
Tabrakan Maut Speedboad Diperairan Inhil,Pengemudinya Ditemukan Tewas
Zainal Arifin: Tenaga Kesehatan di Inhil dalam lima tahun terakhir bisa dikatakan zero
Viral di Sosmed Ternyata Penjual Kopi Cantik Ini Mantan Pemain Sinetron
Bupati Inhil Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Jailani di Kecamatan Keritang
Buni Yani Di Vonis 1 Tahun 6 Bulan Kurungan, Dalam Kasus Penyebar Video Isu Sara Ahok
Pemprov Riau Belum Dapat Arahan Pusat, Soal THR ASN
Demo Rusuh, Polisi Amankan Ahok dan Keluarganya