PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Tersangka Kasus Suap! KPK Panggil Wali Kota Dumai Riau

BUALBUAL.com - Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah, dipanggil KPK dalam kasus dugaan suap terkait usulan dana alokasi khusus (DAK). Zulkifli dipanggil sebagai tersangka.
"ZAS (Zulkifli Adnan Singkah) dipanggil sebagai tersangka," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (5/7/2019).
Zulkifli juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan selama enam bulan, hingga November 2019.
KPK sebelumnya menetapkan Zulkifli sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Selain itu, Zulkifli juga disangkakan menerima gratifikasi.
Dalam kasus pertama, Zulkifli diduga memberikan Rp 550 juta kepada Yaya untuk mengurus DAK pada APBN-P tahun 2017 dan APBN tahun 2018 untuk Kota Dumai. Sedangkan untuk perkara kedua, yaitu gratifikasi, Zulkifli diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.
Zulkifli disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan untuk perkara kedua, Zulkifli dijerat dengan Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***
Sumber: detik.com
Berita Lainnya
Subuh Tadi Pasar Logas Kuansing Hangus Terbakar
Polda Riau Buka Call Center Layanan Online Informasi dan Pengaduan Narkoba
Sekda Kampar Geram saat Melihat Truk Masuk Kota Bangkinang
Karena Langgar Pakta Integritas Alasan Akhmad Mujahidin Berhentikan Wakil Rektor II UIN Suska
Jumlah Kasus TBC di Pekanbaru Mencapai 1.921
Kisah Tiga Pengibar Bendera Merah Putih Saat Proklamasi 17 Agustus 1945
Jelang Pemilu, Tim Sukses Caleg di Siak Diduga Bagi-bagi Uang
Tak Loyal dan Tersandung Kasus Hukum, Demokrat Tak Segan Pecat Kadernya
Rebutan Pacar, Siswa SMP Duel Hingga Berujung Maut
Terkait Penggerebekan Rumah Dukun Aborsi Inhu, Ini Alasan Dina Tega Menbunuh Cabang Bayinya
Perampasan HP di Tembilahan,Pelaku Dikeroyok Warga
Pembangunan Rumah Tahsin Dan Tahfidz Upaya Pemkab Inhil Membumikan Al-Qur'an