PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Istri dan Anak Bandar Narkoba Diamankan Polisi 'Coba Halangi Petugas'

BUALBUAL.com - Satres Narkoba Polres Kampar terpaksa melakukan penahanan terhadap seorang wanita dan pemuda saat melakukan operasi penangkapan bandar narkoba di Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kampar.
Penahanan ini dilakukan karena keduanya melakukan penghalangan terhadap penangkapan bandar narkoba berinisial BU alias BD pada Senin (1/7/2019) malam lalu.
Seperti yang disampaikan oleh Kasatres Narkoba Polres Kampar, Iptu Asdisyah Mursid, bahwa operasi penangkapan ini dilakukan pada pukul 23.30 malam di rumah pelaku.
Saat itu, petugas sudah mengamati kediaman pelaku. Upaya penangkapan tersebut terjadi waktu BU turun dari mobil yang dikendaranya. Waktu hendak diamankan petugas, BU berupaya melarikan diri sambil meneriaki petugas dengan rampok.
"Petugas saat itu berhasil menangkap bandar tersebut. Namun datang istri dan anak dari BU. Mereka menghalangi petugas dengan menarik badan dan baju mereka," ujar Asdisyah pada Jumat (5/7/2019).
Saat terjadi keributan dan cekcok dengan keluarga, tersangka pun melepaskan diri dan kabur dari petugas. Ia kabur sambil menyebut rampok ke petugas. "Anggota sempat mengejar pelaku ke dalam rumah, namun dihalang-halangi sehingga petugas tidak dapat masuk," kata Asdisyah.
Setelah pelaku berhasil melarikan diri, Tim Satresnarkoba didampingi aparat desa setempat melakukan penggeledahan ke dalam rumah. Petugas berhasil menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu di dalam mobil pelaku. Saat penggeledahan dilanjutkan di dalam rumah, petugas kembali menemukan satu paket narkotika jenis sabu serta sejumlah barang bukti lainnya.
"Atas perbuatan istri dan anak laki-laki dari pelaku ini keduanya lantas kita amankan dan dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan atas keterlibatannya," jelas Asdisyah.
Sementara untuk tersangka bandar narkoba yang kabur saat proses penangkapan ini telah ditetapkan oleh pihak Kepolisian masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Petugas juga mengamankan dua paket sabu-sabu dengan berat total 1,73 gram, dua timbangan digital, alat pemakaian sabu-sabu, dua unit handphone, satu unit mobil sedan dan juga uang tunai Rp 1,2 juta.***
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Kepala Staf Kepresidenan Jendral TNI ( PUR) MULDOKO. Kunjungan Kerja di Kabupaten Rokan Hilir, Dalam Rangka Peremajaan Tanaman Sawit
Pemeriksaan Kesehatan Selesai,Dua Peserta Calon Komisioner KPU Tidak Hadir
Hasil Sementara Pasangan No 1 Syamsuar-Edy di Tanah putih tanjung melawan Rohil
Soal Survei Seismic, Bupati Bengkalis Amril Mukminin Terima Audensi SKK Migas Sumbagut dan Malacca Strait
Badko HMI Riau-Kepri Minta Pemprov Riau Perhatikan Sekolah di Pelosok
Ditaja oleh BPKAD, Puluhan Pegawai Pemkab Inhil Ikuti Sosialisasi Hak ASN
Hanya Butuh Waktu 1 Jam Setelah Kejadian Polisi Inhil Berhasil Amankan 2 Pelaku Begal di kawasan Kota Tembilahan
Di Dampingi HM. Wardan Bunda Puad Inhil Zulaikha: Lantik "FKL-PAUD" Kec Gas
Kalarifikasi BPJS Cabang Tembilahan Terkait Penemuan Kartu JKN-KIS Kesehatan Ditempat Sampah
DPRD Riau: Akan Dianggarkan di APBD-P 2019, Penerangan Jembatan Marhum Bukit Pekanbaru
Gubri Klaim Siapkan Anggaran Bagi Masyarakat Miskin
PAC PP Kecamatan Bantan, Bagi Bagi Masker Loreng PP