PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Bandar 98 Kg Narkoba Jaksa Putuskan Tuntutan Hukuman Mati

BUALBUAL.com - Syamsuddin (49) dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Terdakwa pemilik 98 kilogram (Kg) narkoba ini dinilai bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-unsang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Menuntut terdakwa Syamsuddin dengan pidana mati," ujar JPU dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Tengku Harli dan Aulia Rahman, di hadapan mejelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai Nurul Hidayah, Senin (8/7/2019).
Mendengar tuntutan itu Syamsuddin tertunduk lesu. Hakim memberi kesempatan kepada dia untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Saudara dituntut jaksa dengan hukuman mati. Apakah saudara ingin mengajukan pledoi (pembelaan) ," tanya hakim ketua, Nurul Hidayah.
Setelah berpikir sejenak dan berkoordinasi dengan penasehat hukumnya, Syamsuddin menyatakan akan mengajukan pembelaan tertulis di persidangan pekan depan.
"Ajukan pembelaan yang mulia," kata Syamsuddin.
Syamsuddin ditangkap oleh tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau di depan sebuah ruko di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan pada 18 November 2018. Saat itu diamankan barang bukti 29 gram sabu-sabu.
Syamsuddin sempat menjadi buron selama dua tahun setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau menangkap Edo Ronaldi dan Idrizal Efendi. Kedua rekan terdakwa sudah divonis pengadilan.
Dalam persidangan Edo dan Idrizal mengungkapkan pada 4 Agustus 2016, bersama Syamsuddin diperintahkan Iwan (DPO) menjemput narkoba di sebuah pelabuhan tikus di Batu Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Saat ditangkap, petugas mengamankan 73 kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi seberat 25 kilogram dengan total barang bukti 98 kilogram.
Saat itu Syamsuddin berhasil kabur dan jadi target Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Wow...Ini Video Pegawai Mahkamah Agung Yang Aniaya Polisi
Setiap Tahun Ribuan Masyarakat Hadiri Haul Sech Abdurahman Sidiq Albanjari
Sidang Pledoi, Pengacara Minta Hakim bebaskan Amril Mukminin
Akibat Kabut Asap Pekat, Nelayan di Rohil Takut Melaut
Gol Firmino dan Salah Menangkan Liverpool atas Southampton
Praktek Mencari Berita, Peserta Pelatihan Jurnalistik IWO Wawancarai Bupati Inhil
ABK Kapal 'Berkat Doa Ibu Bapak II' di Lumpuhkan, Bajak Laut Beraksi di Perairan Kuala Batang Tumu Inhil
Rumah Terbakar di Kampar, Satu Orang Tewas dalam Keadaan Terpasung
Memanas! Bendera Merah Telah Dikibarkan Di Tanah Iran, Artinya Perang Lawan AS
Klarifikasi Terkait Pemberitaan "KPK Ingatkan 2 Balon Bupati Bengkalis, Agar Tidak Ikut Kontestasi Pilkada Tahun 2020" Tidak Benar dan Tidak Bersumber dari Media Cakaplah.com