PILIHAN
Massa Duduk di Depan Gerbang , 3 Perwakilan Suporter PSPS Riau Diterima Chevron
BUALBUAL.com - Usai berorasi lebih kurang 2 jam, akhirnya 3 orang perwakilan massa aksi demonstrasi dari salah satu basis suporter PSPS Riau diterima oleh Chevron untuk melakukan perundingan, Kamis sore 11 Juli 2011.
Dolly salah seorang perwakilan massa menyampaikan, perundingan ataupun negosiasi dengan pihak Chevron akan dilakukan selama lebih kurang 30 menit.
"Saya mendapat kepercayaan dari teman-teman untuk melakukan perundingan dengan pihak Chevron di dalam. Jika dalam waktu 30 menit saya tidak keluar, maka kalian bebas melakukan apapun," ujarnya di depan ratusan massa.
Dari pantauan bertuahpos.com, ratusan massa yang saat ini berada di depan pintu gerbang masuk Komplek Chevron, saat ini memilih duduk guna menunggu 3 orang perwakilan tersebut.
Seperti yang diketahui, ratusan massa dari salah satu basis suporter PSPS Riau kembali menggelar unjuk rasa. Namun jika sebelumnya dilakukan di depan Kantor Gubernur Riau, aksi ini dilakukan di depan Komplek Chevron.
Aksi unjuk rasa ini terpaksa dilakukan massa karena tak kunjung adanya respon dari Gubernur Riau Syamsuar, maupun perusahaan yang ada di Riau, untuk membantu krisis finansial PSPS Riau.
Sumber: bertuahpos.com
Berita Lainnya
Dugaan Korupsi Bibit Jagung Bermodus Tukar Varietas di NTB
Omset Turun Hingga 50 Persen, Harga Telur di Pekanbaru Meroket
Dandim 0314 Inhil Jalin Silaturahmi ke DPC LBDH Tembilahan
Polres Daerah Kampar Musnahkan Sabu-sabu Seberat 4,46 Kg
Tampilkan Bakat Anak Anda di Indovizka Academy, Besok Akan Kembali Gelar Turnamen Futsal Khusus U-10 Tahun
Disdik Riau Ingin Gaji Guru Honorer SMA/SMK di Atas Rp2 Juta
Bual..Kasus Hukum Di Riau Kejati Sudah Ungkap 40 Masalah Korupsi Baik Dari Swasta Sampai PNS
BBKSDA Riau Dalami Penyebab Kematian Gajah di Bengkalis
Sidang Gugatan Perdata Dugaan Wanprestasi PT MPN di PN Tembilahan Masuki Agenda Saksi Penguat Perkara
Pelaku Curat saat Perayaan Imlek di Kuala Lahang Berhasil Dibekuk di Provinsi Jambi
Dua Warga Ditetapkan DPO oleh Polres Meranti, Diduga Sebagai Penadah