PILIHAN
Usai di Tetapkan Nurdin Tersangka! KPK Geledah Ruangan Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri
BUALBUAL.com - Tanjungpinang - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah Ruangan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Jumat(12/7) sore.
Hal ini, Pasca penetapan status tersangka terhadap Gubernur Kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kadis Kelautan dan Perikanan Edi Sofyan, Kabid Perikanan Tangkap Kepri Budi Hartono Budi Hartono dan Seorang pengusaha bernama Abu Bakar.
Dalam penggeledahan ini terlihat sejumlah Petugas Polresta Tanjungpinang sedang berjaga di depan Pintu masuk Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau.
"Nanti aja fotonya pas orang itu (Petugas KPK,red) keluar Bawak dokumen," ucap Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Effendri Ali di Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Kepri.
Dalam kasus ini KPK menjerat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun sebagai tersangka kasus dugaan suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau tahun 2018-2019. Selain kasus suap, Nurdin Basirun juga dijerat pasal penerimaan gratifikasi.
Dalam kasus suap, Nurdin dijerat bersama tiga orang lainnya, yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan (EDS), Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono (BUH), dan pihak swasta Abu Bakar (ABK).
Nurdin Basirun menerima suap dari Abu Bakar yang ingin membangun resort dan kawasan wisata seluas 10.2 hektare di kawasan reklamasi di Tanjung Piayu, Batam. Padahal kawasan tersebut sebagai kawasan budidaya dan hutan lindung.
Atas bantuan Nurdin Basirun itu, Abu Bakar pun memberikan suap kepada Nurdin, baik secara langsung maupun melalui Edy Sofyan atau Budi Hartono. Tercatat Nurdin beberapa kali menerima suap dari Abu Bakar.
Reporter: pian
Berita Lainnya
Hendrizal: Saya Minta Camat tak Berikan Rekomendasi 'Polres Inhu Tiadakan Izin Keramaian'
Masih Hutang 180 Kasus, KPK Akan Rekrut 120 Penyidik Baru
Hari Ini Riau Kembali Dikepung Hotspot
Insha Allah Bulan Ini Tuntas, Pemprov Riau Targetkan Pembahasan APBD-P 2019
Ini Aturan Baru untuk Helm Pembalap MotoGP, Makin Canggih!
JAKI Sebut: Hati-hati Pak Moeldoko Jangan Over Acting! People Power Sah Dalam Demokrasi
Kalna Sebut: Tim Monitoring Bodohi Masyarakat Terkait Surat Edaran Pilpeng
Bawaslu Berikan Alasan Cabut Akreditasi Jurdil2019.org
Alotnya Mediasi Akhirnya, Pemko Pekanbaru Sepakat Bayar Tagihan PJU
Oknum Caleg Terlibat Judi Kembali Disidangkan di 'PN Kab Pelalawan Riau'
Kasat Reskrim Gelar Press Release Pelaku Curas Yang Terjadi Di Tanah Putih Tanjung Melawan
Selama Ramadan, Ronaldo Donasikan Hartanya Rp21 Miliar ke Rakyat Palestina