PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Pemprov Riau Dukung Penghapusan Data Kendaraan Jika STNK Mati 2 Tahun

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendukung langkah Korlantas Polri yang melakukan kajian regulasi penghapusan data kendaraan apabila Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati dalam waktu dua tahun berturut-turut.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, mengatakan, jika aturan tersebut untuk kepatuhan, pihaknya mendukung.
"Kalau itu berkaitan dengan kepentingan kepatuhan bagus, tidak ada masalah kalau memang data kendaraan dihapus karena tak bayar pajak dua tahun berturut-turut," katanya, Ahad (14/7/2019).
Untuk diketahui, kendaraan bermotor yang tidak melakukan pengesahan selama dua tahun sejak berakhirnya masa berlaku STNK dan tidak dilakukan registrasi dan identifikasi perpanjangan akan dilaksanakan prosedur penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor sebagai berikut:
1. Tiga bulan sebelum berakhirnya waktu dua tahun tersebut, maka akan diberikan surat peringatan pertama untuk waktu satu bulan sejak diterimanya surat peringatan melakukan registrasi dan identifikasi perpanjangan.
2. Apabila pemilik kendaraan tidak melakukan perintah dalam peringatan pertama, diberikan surat peringatan kedua untuk jangka waktu satu bulan.
3. Apabila pemilik kendaraan motor tidak memberikan jawaban atas peringatan kedua, maka diberikan surat peringatan ketiga dalam waktu satu bulan sejak diterimanya peringatan ketiga melaksanakan registrasi kendaraan motor dan penempatan kendaraan bermotor masuk dalam daftar penghapusan sementara.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Jangan Dihapus! KPAI: Pendidikan Agama Diperlukan
Bikin Polisi Tidur Sembarangan Bisa Terkena 1 Tahun Penjara Benarkah Baca Disini.!!
Tahun 2019, 1.842 RLH Akan Dirampungkan
Mantan Kepala BPMPD Inhil Diperiksa Tipikor Polres Inhil
Sibuk Menjadi Tukang ojek, Ipda Triadi Lepas Jabatan Sebagai Polisi
Pemprov Riau Dukung Percepatan Pusat Bangun Dermaga dan Kapal Roro di Inhil
Minimalisir Api Ringan dengan 3 APAR
PP Inhil desak Tutup Game Perjudian dan Karaoke, Owner Gelper akan ada 500 Orang Hilang Pekerjaan!
Info Gembira Kalau Tak Ada Haral Melintang Usai Pilkada Pendaftaran CPNS 2018 di Buka
Mengapa Anambas yang Diusulkan Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata di Kepri?
Anak-Anak Kepri Harus Mampu Bersaing