PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Dishub akan Tinjau Ulang U-Turn Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang 'Jarak Terlalu Jauh'

BUALBUAL.com - Masyarakat di Desa Rimbo Panjang dan Kualu Nenas Kabupaten Kampar, Riau, mengeluhkan jarak antara u-turn ada pembangunan jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang terlalu jauh.
Bahkan jarak antara satu u-turn ke u-turn selanjutnya bisa mencapai 2 hingga 3 km. Tentu saja ini merepotkan warga sekitar, bahkan tidak jarang warga nekad melawan arus lalu lintas.
Sebagai contoh, u-turn di Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang. U-turn pertama di desa tersebut berada di depat SMPN 2 Tambang dan u-turn selanjutnya berada di depan PT Vira Jaya.
Hal yang sama juga terjadi di Desa Rimbo Panjang. U-turn pertama ada di dekat perbatasan Pekanbaru-Bangkinang sedangkan U-turn berikutnya berada di dekat Ponpes Gontor Putri.
"Antara U-turn satu dengan lainnya kan cukup jauh. Itu jaraknya lebih kurang 3 kilometer. Karena jauh masyarakat ada yang membuat jalan pintas, karena kalau harus mengikuti U-turn sangat jauh," kata Rahmad Hidayat salah satu warga Graha Setia Mandiri, Rimbo Panjang ini.
Terkait hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau berjanji akan meninjau ulang keberadaan jarak U-turn tersebut.
"Kita bersama instansi terkait akan meninjau kembali keberadaan U-turn yang ada di jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat itu," kata Kepala Dishub Riau, M Taufiq OH kepada CAKAPLAH.COM, Selasa (16/7/2019).
Taufiq mengatakan, sebenarnya keluhan masyarakat terkait U-turn di lokasi tersebut sudah pernah dibahas pada forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Riau yakni Dishub, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dirlantas Polda Riau.
Karena itu, sebut Taufiq, pihaknya dalam waktu dekat akan koordinasikan dengan Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) terkait keberadaan U-turn tersebut.
"Kan jalan itu merupakan jalan nasional, kemungkinan akan diturunkan tim lagi ke sana untuk mengecek langsung kondisi di lapangan," ujarnya.
Lebih lanjut dia menyatakan, jika dari analisis tim di lapangan perlu dilakukan karena penilaian keamanan dan
bisa membantu memudahkan akses masyarakat, maka bisa saja keberadaan U-turn dipindahkan.
"Tapi semua tetap harus berkoodinasi dengan pihak P2JN. Kami akan analisa kembali situasinya di lapangan seperti apa, termasuk manajemen rekayasa lalu lintasnya. Karena keberadaan U-turn juga harus aman dan tidak membahayakan keselamatan masyarakat dan pengguna jalan," sebutnya.
Taufiq mengakui, memang tidak ada aturan resmi terkait jarak antara satu U-turn dengan U-turn lainnya. Karena pengaturan itu dibuat untuk pertimbangan kepentingan rekayasa lalu lintas, dan sifatnya yakni untuk tundaan.
"Sebetulnya keberadaan U-turn di jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang cenderung berbahaya, karena ruas jalan yang lebar dan lurus membuat pengendara melaju kencang. Tapi apa yang menjadi keluhan masyarakat tetap akan kita pertimbangkan," tukasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Jubir BPN: Hahaha Dia Mau Jadi Pelawak...! Romi Merasa Dirinya Dijebak
Wardan Harapkan Bunga Tabak Tetap Dilestarikan
Kadisdik Inhil Tak Ada Jawaban! Terkait Kondisi Gedung SDN 030 Bantayan Mandah yang Beralaskan Tanah
Bersama Polisi dan ASN Wanita Polres Inhil Gelar Peringatan Hari Kartini Tahun 2018
Djarot Ikut Bersuara : Videotron Yang Putar Film Porno Jepang Tak Bisa Dihack, Pasti Disengaja
Setelah Ahok, Besok Giliran Habib Rizieq Shihab Dipriksa Polisi
Ciptakan Toleransi, Kanwil Kemenag Riau Kembangkan Moderasi Beragama
Rahmatuzzahrah Hayatina Juara Tiga di Amerika Serikat
Dewan Minta Pemprov Serius Atasi Persoalan Ini, HUT Riau Ke-62
Kasus Karhutla PT Adei Plantation Seret Nama Bupati Pelalawan ke Mabes Polri
BBKSDA Riau Terima Penyerahan Anak Beruang Madu dari Polisi Pekanbaru
Bupati Inhil: Repolusi Mental Perlu Dikuti Seluruh Pihak