PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Diupah Rp 200 Juta Antar Narkoba ke Inhil, Penyelundup 21 Kilogram Sabu dari Malaysia

BUALBUAL.com - Karimun - Pi alias If (31) kurir sabu yang ditangkap Tim F1QR Lanal TBK mengaku diupah Rp 200 juta untuk membawa sabu dari Malaysia ke Tembilahan, Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Danlantamal IV Laksamana Pertama Arsyad Abdullah menyebutkan untuk memperoleh barang tersebut, If berangkat ke Malaysia dengan jalur resmi melalui pelabuhan Batam Centre. If berangkat pada tanggal 12 Juli 2019.
"Masuk ke Malaysia dengan jalur resmi. Jadi dia tidak membawa speedboat ke sana," ucap Arsyad saat diwawancara usai konferensi pers di Lanal TBK, Senin (15/7/2019).
Sesampainya di Malaysia, pria 31 tahun itu mendapat sebuah speedboat bermesin 40 pk. Speedboat tersebut telah dimodifikasi untuk menyimpan sabu-sabu.
"Speed yang digunakan itu telah disediakan di Malaysia, jadi dia tinggal membawa saja ke Indonesia," ujarnya.
Untuk mengelabuhi petugas, modus yang digunakan ialah berpura-pura sabagai nelayan. Dalam speed juga telah disediakan peralatan untuk memancing dan lainnya.
"Petugas yang jeli akhirnya bisa mengungkap, sebab modusnya cukup rapi. Barang itu disembunyikan dalam badan speed, kemudian dia berpura-pura menjadi nelayan," kata Arsyad.
Baca: Pria Ini Arungi Lautan Sendirian Demi Selundupkan 21 Kilogram Sabu
If diketahui telah dua kali melakukan hal serupa, menyelundupkan sabu-sabu ke Indonesia yang dibawa dari Malaysia. Namun, ia tidak berangkat ke Malaysia, hanya menunggu barang masuk dengan sistem lempar di sungai di Inhil.
"ini yang ketiga kali dapat digagalkan. Kita masih melakukan pengembangan dan akan melimpahkan ke BNN provinsi," ujar Arsyad.
Sementara itu, If harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dia diancam dengan hukum seumur hidup atau hukuman mati.
Sumber: batamnews.co.id
Berita Lainnya
Syarat Griezmann Tinggalkan Atletico
Komisi I DPRD Sumbar Lakukan Kunker Ke Pemprov Riau
Bapenda Riau Gelar Razia Pamungkas Pajak Kendaraan
Panglima TNI Dan Kapolri Resmikan Aplikasi Lancang Kuning Nusantara
Berikut Hasil Pertandingan Uji Coba Portugal vs Kroasia
Waduh... Irwan Nasir Dalang Korupsi di Kepulauan Meranti
Sebut Kasus Ratna Konspirasi Prabowo, Farhat Dipolisikan
Dandim 0314 Inhil Jamin Prajurit TNI Netral di Pilkada Riau
Banjir Sepekan Lebih, Hanya Truk yang Bisa Lewat Jalan Lintas Timur di Pelalawan
Gubri Ingatkan Masyarakat Riau Jaga Kerahasian Identitas Pasien Covid-19 'Pihak Keluarga Bisa Komplain'
Pisah Sambut Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Anton Martin Digantikan Ari W Yusuf