PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Indomaret di Komplek Mal SKA Dilarang Jual Kue Basah dan Mi Rebus 'Dimediasi DPP Pekanbaru'

BUALBUAL.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru akhirnya melakukan mediasi antara pedagang tradisional yang berjualan di Komplek Mal SKA dengan pengelola Indomaret.
Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan dari hasil pertemuan tersebut disepakati jam buka serta produk yang boleh dijual digerai Indomaret.
“Terkait hasil pertemuan tadi, maka kita sepakati bersama tentang aturan jam operasional. Pengelola Indomaret kita minta untuk buka dari jam 10.00 Wib sampai pukul 22.00 Wib,” katanya, Selasa (16/7/2019).
“Sementara untuk produk yang tidak boleh dijual yakni jenis makanan basah seperti kue, mie rebus dan lain-lain,” sambungnya.
Sebelum mendapat protes warga, Indomaret juga menyediakan kursi dan meja di depan gerai. Usai mediasi, pihak Indomaret tidak lagi dibolehkan membuka kursi dan meja.
“Bangku dan meja di depan Indomaret juga kita minta tidak disediakan lagi,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan pedagang di Komplek Mal SKA mendatangi Kantor Walikota Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (11/7/2019). Mereka meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menutup gerai Indomaret di kawasan itu.
Mereka menilai, keberadaan salah satu ritel besar itu berpengaruh pada omset mereka. Sejak gerai Indomaret berdiri, pendapatan mereka menurun.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Dua Pelaku Pembunuhan di Cipta Karya Pekanbaru Ngaku Simpatisan ISIS Sejak 2016
Gubri Syamsuar Optimis Ekonomi Syariah Berkembang Pesat di Riau
Plt Gubernur Riau Batal Bacakan LKPJ di Dewan, Alasan Sakit Kaki
Sarung Golok Jadi Penyelamat Petani Muara Enim dari Serangan Harimau
Pengamat Menilai, Tewasnya Mahasiswa Dalam Demo Karena Oknum Polisi Langgar SOP
Kebakaran di Kemenhub 4 Orang Dinyatakan Tewas
Pentas Seni Meriahkan Perpisahan SDN 006 Melayu Besar
Gawat! Mahasiswa Komunikasi FDK UIN Suska Riau Terancam Tak Bisa Kuliah 'Akibat Belum Akreditasi'
Sidang Pledoi, Pengacara Minta Hakim bebaskan Amril Mukminin
Kabut Asap Kian Pekat, Karhutla di Desa Seluti Inhu Belum Padam
Sempat Jadi Viral, Mualim Guru SDN 12 Sokop dan Siswanya Diundang ke Jakarta
Hadiri Ramah Tamah dengan Danrem 031/ Wira Bima, Aprizal Harapkan Silaturahmi Terus Terjalin