PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Ponakan Prabowo & Mulan Jameela Gugat Gerindra, Minta Ditetapkan Jadi Caleg Terpilih

BUALBUAL.com - Sebanyak 14 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membenarkan adanya gugatan tersebut.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur menjelaskan, pihak tergugat I adalah Dewan Pembina Partai Gerindra dan tergugat II adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra. KPU menjadi pihak turut tergugat.
Beberapa penggugat adalah istri Ahmad Dhani, R. Wulansari alias Mulan Jameela dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang merupakan keponakan Prabowo Subianto.
Perkara ini terdaftar di PN Jaksel dengan nomor perkara 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Diajukan pada Rabu 26 Juni 2019 lalu.
Dalam gugatannya, mereka meminta Partai Gerindra menetapkan 14 orang tersebut sebagai anggota Legislatif.
"Mereka menggugat agar ditetapkan jadi anggota legislatif dari Partai Gerindra ya," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2019).
Adapun, 14 nama calon legislatif yang menggugat Partai Gerindra tersebut adalah Seppaiga, Nuraina, Pontjo Prayogo SP, R. Wulansari alias Mulan Jameela, Adnani Taufiq, Adam Muhammad, Prasetyo Hadi, Siti Jamaliah, Sugiono, Katherine A Oe, R. Saraswati D Djojohadikusumo, Li Claudia Chandra, Bernas Yuniarta, dr. Irene.
Guntur menjelaskan, sidang dipimpin hakim ketua, Zulkifli ditemani dua hakim anggota, Merry Taat Anggarisih dan Krisnughoro. Sidang perdana dimulai pada Rabu (17/7) besok.
Dari salinan gugatan yang ditelusuri merdeka.com, para penggugat ini merupakan caleg dari berbagai daerah pemilihan baik untuk tingkat DPR maupun DPRD yang dipastikan tidak lolos. Mereka menggugat agar Dewan Pembina dan DPP Gerindra menetapkan perolehan suara partai di tiap-tiap dapil tersebut ditambahkan ke perolehan suara mereka agar mereka lolos ke legislatif.
Sumber: liputan6.com
Berita Lainnya
Ini Bahaya Menelepon Terlalu Lama , Wajib Baca !!
Disdukcapil Kota Pekanbaru Terima 16 Ribu Keping Blanko KTP-el
Malam Pergantian Tahun, Golden Tulip Essential Pekanbaru Berhasil Adakan Party Zaman Now
Satu Orang Tewas, Enam Kedai di Jalan Delima Pekanbaru Terbakar
Bupati Inhil Hadiri Raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Provinsi Riau
Akibat Luapan Sungai Indragiri, TNI-Polri Bantu Masyarakat Melintas di Jalan Parit 6 Tembilahan
Terpilih Sebagai Ketua FKWI 2019 - 2021, Debi Candra Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak!
5 Kata - Kata Candaan Sakda Inhil Saat Melantik PB- HIPPMIH - Pekanbaru Priode 2017-2019
Menaiki Sampan Lopap Suyatno Berjibaku Memadamkan Api Karhutla di Jalan Bulan Ujung
Ulama Palestina Berkunjung ke Baznas Bengkalis
Tenggelam Selama Tiga Hari, Nenek 80 Tahun Asal Kuansing Ditemukan Tewas
Pria di Kampar Ini Akhiri Hidup di Pohon Rambutan 'Sakit tak Kunjung Sembuh'