PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Kejati akan Usut Dugaan Kredit Fiktif Rp7,2 Miliar di BRI Ujung Batu

BUALBUAL.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Kredit fiktif itu disinyalir merugikan negara sebesar Rp7,2 miliar.
Penyelidikan kredit fiktif itu diungkap Kepala Kejati Riau, Uung Abdul Syakur. "Sedang penyelidikan BRI," ujar Uung didampingi Asintel Intelijen, SP Simaremare dan Aspidus, Subekhan, usai peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-59 di Kantor Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (22/7/2017).
Uung mengatakan, dugaan korupsi itu dilaporkan langsung oleh manajemen BRI ke Kejati Riau. Laporan itu ditindaklanjuti oleh Kejati dengan pengumpulan bahan dan keterangan. Diketahui kredit dicairkan pada 2017-2018.
Uung mengungkapkan, dalam kredif fiktif itu diduga ada keterlibatan pihak internal BRI. "Melibatkan pihak internal. Ini yang sedang didalami oleh tim Pidsus (Pidana Khusus)," tutur Uung.
Ditambahkannya, selain BRI, pihaknya juga tengah mengusut dugaan korupsi di dua bank lain, yakni Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Pekanbaru dan Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Pangkalan Kerinci. "Ada 3 bank yang sedang kita tangani," ucap Uung.
Untuk BJB Cabang Pekanbaru diusut dugaan pembobolan rekening nasabah. Informasi dihimpun, pembobolan rekening nasabah terjadi pada tahun 2014-2018 sebesar Rp20 miliar.
Selain di Kejati, dugaan kredit di BJB cabang Pekanbaru juga diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru tapi terkait pengalihan agunan kredit. Dalam kasus ini, sejumlah saksi dari internel bank maupun debitur sudah dimintai keterangan.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Sudah 23 Orang "Mengincar" 4 Jabatan BRK, Ini Nama-namanya
Cristiano Ronaldo Angkat Bicara Soal Masa Depannya di Real Madrid
Peringati Hari Pahlawan, Kapolres Inhil Pimpin Upacara Ziarah ke Makam Pahlawan Yudha Bhakti Tembilahan
Karena Pungli Sertifikat Tanah, Pejabat BPN Inhu Dituntut 5 Tahun Penjara
Bengkalis Terima 183 Warga dari Negara Terjangkit Covid-19 'Mereka Harus Laksanakan Karantina Mandiri di Rumah'
Kadisdik Sebut Belasan Kepala Sekolah Cuma Izin Tidak Masuk "Plesiran ke Luar Negeri"
Waw,, Ucap Amien Rais: Ahok Jadi Tersangka, Insya Allah Si Cina Masuk penjara
Dinkes Inhil Dapatkan 24 Orang 'TNS' dari Kementerian RI
BBKSDA Riau: Amankan 14 Ekor Burung Langka di Jalan Lintas Pekanbaru-Lipat Kain
Asperindo Minta Pemerintah Intervensi Tarif Angkutan Udara 'Pengusaha Ekspedisi Menjerit'
Tolak Pembangunan TPS Milik RSJ Tampan, Warga Akan Lakukan Pemblokiran
Sebelum Terkena, Mari Mengenal Penyakit Cacar Monyet yang Hebohkan Singapura Hingga ke Indonesia