PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Polda Daerah Riau Masih Berkutat Penuhi Petunjuk Jaksa di Kasus Pajak Bapenda

BUALBUAL.com - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau belum menyelesaikan perkara dugaan korupsi pajak kendaraan bermotor di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau. Penyidik masih berkutat memenuhi petunjuk dari kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara.
"Kami ada tuntutan dalam pemenuhan kebutuhan P19 (petunjuk dari jaksa) yang harus dipenuhi," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, di Pekanbaru, Kamis (1/8/2019).
Gideon menyebutkan, dalam dugaan penyimpangan ini ada 200 Wajib Pajak. Kejaksaan menuntut penghitungan pajak secara keseluruhan. "Penghitungan secara global. Ada 200 Wajib Pajak," kata Gidion.
Jika petunjuk atas kekurangan berkas perkara sudah dilengkapi, maka penyidik segera mengembalikan ke kejaksaan untuk diteliti lagi. "Saat ini, berkas masih di kami (Polda)," ucap Gidion.
Gidion menegaskan, pihaknya maksimal memenuhi petunjuk kejaksaan agar kasus itu bisa ditingkatkan ke proses selanjutnya. "Menurut kami sudah cukup tapi menurut jaksa belum dan itu yang harus dipenuhi," kata dia.
Dugaan penyimpangan pajak kendaraan bermotor ini sudah ditangani Polda Riau pada 2016 silam dan disidik ulang sejak dua tahun lalu. Namun sampai saat ini kasus belum tuntas dan berkas perkara masih bolak-balik antara Polda Riau dan kejaksaan.
Penyidik juga sudah mengantongi perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau mencapai Rp1,7 miliar atas dugaan korupsi pajak kendaraan bermotor pada penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) di Sistem Pelayanan Satu Atap (Samsat), di Bapenda Riau.
Dalam perkara ini, penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka, Dm yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Samsat, dan satu lagi, Ji, pegawai honorer. Keduanya belum dilakukan penahanan.
Dalam perjalanan kasus tersebut, akhir 2017 lalu penyidik juga diketahui telah menggeledah kantor Bapenda Riau. Dari tempat itu disita sejumlah dokumen terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Untuk diketahui, kasus tersebut bermula saat polisi lalu lintas merazia sebuah mobil yang melanggar rambu lalu lintas. Dari surat-surat kendaraan, polisi mencurigai adanya kejanggalan.
Surat itu dikeluarkan tanpa persetujuan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau. Hasil penyidikan, polisi menemukan barang bukti sebanyak 400 mobil memiliki SKPD tanpa izin Direktorat Lalu Lintas Polda Riau.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Tiga Negara Meriahkan Festival Bumi Sri Gemilang 2019
Bawaslu Ditantang Cegah Penyebaran Isu SARA di Pemilu 2019
Si Jago Merah Hanguskan 1 Mobil 8 Rumah Milik Warga Jalan Tanjung Harapan Kota Tembilahan
Atas Permaslahan di Desa Ganting, Pemkab-kampar Fasilitasi dan dialami laporan.
Catatan dan (PR) Gubri Syamsuar di HUT Riau ke 62 Tahun, Segera Selesaikan Karhutla,Hati-hati Gunakan APBD
Tukang Panen Sawit di Kepenuhan Diciduk Polisi Rohul, Diduga Cbuli Adik Ipar Berusia 13 Tahun
Festival Pagelaran Bumi Sri Gemilang Gelar Seni Serumpun ke-XVIII diisi 13 Grup Seni Tahun 2019
Bupati Pelalawan Pimpin Apel Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan
Detik - detik TNI Usir Konvoi Kapal China Sedang Tebar Jala di Natuna
Hidup dari Bantuan Tetangga dan Sanak Famili Kisah Dua Wanita Tuna Netra Lansia di Kuantan Singingi Riau
Engkos, Penghuni Gubuk di Tanah Wakaf Undangan Makan Steak?
Gubri Syamsuar Diganjar Penghargaan oleh Kemenag RI