PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Biro Hukum Pemprov Riau Siapkan Materi untuk Jawab Gugatan 5 ASN ke PTUN

BUALBUAL.com - Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Setdaprov Riau selaku kuasa hukum Gubernur Riau menyiapkan materi untuk menjawab gugatan lima Aparat Sipil Negara (ASN) Pemprov Riau yang dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) ke Pengadilan Tinggi Umum Negara (PTUN).
"Pada prinsipnya kami Biro Hukum selaku kuasa hukum Gubernur Riau dalam pembelaan perkara ini masih on the track," kata Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Elly Wardhani melalui Kasubag Ligitasi, Yan Dharmadi, Senin (5/8/2019).
Karena itu, pihaknya menyiapkan materi hukum untuk menjawab gugatan lima ASN Pemprov Riau ke PTUN.
"Terkait PDTH ASN Pemprov Riau itu sudah masuk sidang di PTUN. Artinya SK Gubernur Riau terkait PDTH itu diuji apakah sudah sesuai tidak dengan aturan yang berlaku. Sejauh ini sidang gugatan itu sudah dua kali dilakukan, sekarang masih tahap proses sidang," terangnya.
Dia mengatakan, gugatan itu merupakan hak masing-masing individu ASN. Namun Pemprov Riau pada prinsipnya telah menjalankan aturan yang berlaku.
"Artinya proses PDTH ASN yang dilakukan Gubernur Riau itu sudah sesuai dengan koridor aturan yang berlaku," cakapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, memang pemberhentian ASN tersebut merupakan rekomendasi BKN. Namun hal itu sebagai wadah untuk mengingatkan Pemprov Riau dalam hal ini Gubernur Riau sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Meski begitu, tambah Yan, secara aturan langkah yang diambil oleh Gubernur Riau menindaklanjuti rekomendasi itu sudah sesuai aturan berlaku. Sebab ketika ASN tersebut tidak diberhentikan, maka Gubernur Riau selaku PPK dapat dipermasalahkan.
Untuk diketahui lima ASN tersebut diantaranya pertama DL mantan staf Bapenda Riau, kedua SU mantan staf Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan ketiga JH dan kawan-kawan tiga orang mantan staf Polhut Dinas LHK Riau.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Setelah UAS, Giliran Ustaz Adi Hidayat Dukung Prabowo-Sandiaga
Dinkes Inhil: Menentukan Status Stunting Anak Sesuai dengan Pedoman Kemenkes dan Berdasarkan e-PPBGM
Abdul Wahid: Prihatin Ambruknya Jembatan Saka Jalan Dan Langsung Berkeordinasi Dengan Gubernur
Ada Dugaan KPU Tidak Netral, DKPP Perlu Turun Tangan
Mendekati Hari Pencoblosan, Dandim 0314/Inhil Tekankan Anggotanya Untuk Tetap Menjaga Netralitas
Satu Orang Guru Provinsi Riau - Inhil Selama 4 Tahun Mengajar 6 Kelas 26 Murid
Kemenhub Terbitkan Larangan Terbang Sementara Boeing 737-8 Max di Indonesia
Pemkab Inhil Terima Penghargaan Peduli HAM 4 Kali Berturut-turut
H.Syamsuar Instruksikan Satpol PP dan Dishub Sosialisasi di Tempat Ramai Pengunjung
Tiga Dokter RSUD Arifin Achmad di Vonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi ke MA
Tarif Cukai Batal Naik Tahun Depan, Saham Emiten Rokok Semakin Mengepul
Lowongan CPNS Pemprov Riau Diumumkan