PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Hari Ini MK Putuskan Sengketa Pileg di Kabupaten Siak

BUALBUAL.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak, Ahmad Rizal, mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memberikan putusan terkait sengketa Pemilihan Legislatif di kabupaten Siak, tepatnya di Kecamatan Kandis, hari ini, Selasa (6/08/2019).
"MK akan putuskan gugatan yang diajukan PDIP untuk KPU terkait sengketa Pileg di Siak, khususnya di daerah pemilihan 4, kecamatan Kandis" kata Ahmad Rizal.
Ia menjelaskan, KPU Siak sebagai tergugat disangkakan melakukan pembiaran terhadap adanya pemilih luar daerah mencoblos di TPS di Dapil 4 Kecamatan Kandis. Dan pemilih itu mendapat sekaligus 5 surat suara (surat suara pemilihan pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten).
"Kita digugat oleh PDIP ke MK terkait adanya pemilih luar daerah yang dapat memilih DPRD Tingkat Kabupaten di 3 TPS di Dapil 4 dan mereka (PDIP) meminta pemilihan Suara Ulang (PSU)," cakapnya.
Ia menambahkan, dalam sidang sebelumnya pihak KPU sudah menghadirkan saksi, yakni langsung ketua KPPS-nya. "Dan kesaksiannya tidak membenarkan hal tersebut," cakap Ahmad Rizal.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Lowongan CPNS, Tahun Ini Dumai Buka 134 Formasi
Mengembangkan Destinasi Wisata Rohil, Bupati H Suyatno ke Kemenparekraf RI
Delay 2 Jam Ada Ancaman Bom dari Penumpang Pesawat Lion Air
Imbau Kepala Daerah Tak Jadi Jurkam, Golkar Minta Sandiaga 'Ngaca'
Saat Korban Pekerja Tewas Terjatuh, Pembangunan Fly Over Pekanbaru Tak Pakai Pengaman
Data Perbandingan Masyarakat Miskin Riau di Kota dan Desa
Kabar Gembira! Pemrov Riau: Seleksi CPNS 2019 Dibuka Oktober
Pemuda Riau Dapat Gelar Sarjana Berkat Kangkung, Dan Buktikan Pendidikan Tidak Bisa Diukur Dari Banyaknya Harta Yang Ortu Meliki
Sudah 1.136 Warga Pekanbaru Terpapar ISPA
Video Viral! WNA Potong Jalan di Pulau Rupat Bengkalis Diprotes Warga
Sebanyak 1.732 Ekor Sapi Milik Peternak di Bengkalis Divaksinasi Jembrana
Travel Umrah Dilaporkan ke Polda Riau