PILIHAN
Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
30 Maret 2025
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Belum Terlaksana SRG Komoditi Kopra di Inhil, Disprindag: Ini Penyebabnya!

BUALBUAL.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir terus mempersiapkan agar Sistem Resi Gudang (SRG) komoditi kopra bisa terlaksana.
Plt Kadisperindag Kabupaten Indragiri Hilir Dhoan Dwi Anggara SSPT, MH., saat dikonfirmasi oleh awak media menjelaskan jika Disperindag sudah memetakan apa yang menjadi kendala hingga RSG tidak berjalan.
"Salah satunya seperti gudang yang ada saat ini belum sesuai standar yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti)," jelas Dhoan.
Kemudian adalah membentuk pihak pengelola gudang. Tahun 2018 sudah dibentuk PT Kelapa Indragiri Hilir Gemilang sebagai salah satu unit usaha milik badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Dan untuk orang menjadi direktur juga tidak bisa sembarangan, harus yanh sudah di sertifikasi oleh Bappepti juga. Target tahun ini, dua hal tersebut yakni gudang yang sesuai standar dan manajemen pengelola gudang sudah terbentuk," tambahnya.
Selain dua hal yang menjadi target yang harus diselesaikan tahun ini, masih ada beberapa hal lagi yang harus disiapkan seperti adanya izin operasional tentang lembaga penjamin mutu, lembaga pembiayaan dan lainnya.
"Inhil merupakan satu-satunya daerah yang akan melaksanakan Sistem Resi Gudang untuk komoditi kopra, jika ini berjalan maka Inhil akan jadi rujukan bagi daerah lain. Kami akan berkerja keras, saya berharap dukungan dari semua pihak" harap Dhoan. (***)
Berita Lainnya
Presma STIE Indragiri Rengat Salurkan Bantuan "Bantu Korban Pasca Banjir"
Dua Oknum Mantan Anggota DPRD Pekanbaru akan Dipolisikan, Diduga Jual Mobil Dinas
Wah! Ternyata Seragam PNS Indonesia Warisan Belanda, DPR Minta Pemerintah Menganti Berikut Usulan Seragam Penggantinya
PMRJ Silahturahmi Bersama Pengusaha dan Politisi Asal Riau di Jakarta
Puluhan Pengurus PAC Segel Kantor DPD PDIP Riau
Pelaku Penusuk Menko Polhukam Wiranto Dikabarkan Datang Dari Jateng, Bagian Kelompok JAD?
Kemenpan RB: Honorer Jadi PNS Masih Sebatas Pendataan
Martua Sinaga Dituntut 4 Tahun Begini Kata Penasehat Hukum 'Kasus Perambahan Hutan'
Di Meranti, Ratusan Hektare Lahan Terbakar Berhasil Di Padamkan
Sandiaga Uno, Girang Dapat Sumbangan 600 Kaus Dari Anak Milenial
BMKG: Provinsi Riau Terdapat Lima Titik Api Salah Satunya Di Kabupaten Inhil
Akhirnya Trump Melunak, AS Kembali Buka Dialog dengan Korea Utara