PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Gubri Rapat Tertutup Bahas Penertiban Perkebunan Ilegal, Janji Sasar Kelompok Besar

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat tertutup membahas rencana penertiban perkebunan ilegal yang mencapai 1 juta hektar lebih.
Pemprov Riau akan mensasar perkebunan besar ilegal yang dikuasai kelompok tertentu untuk kepentingan pribadi.
"Hari ini kita rapat penertiban perkebunan ilegal tanpa izin," kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, Senin (12/8/2019) sebelum rapat.
Karena itu, Syamsuar menegaskan apa yang akan ditertibkan bukan perkebunan masyarakat atau petani kecil. Tapi perkebunan besar yang memanfaatkan masyarakat kecil, sedangkan masyarakat hanya mendapatkan upah.
"Sasaran kami kelompok-kelompok besar yang segala cara untuk kepentingan sendiri. Kelompok ini biasanya tanpa mengindahkan syarat pengajuan izin usaha investasi," tegasnya.
Padahal, menurutnya, pemerintah daerah dan pusat sudah komitmen memberikan kemudahan kepada investor untuk berinvestasi di provinsi Riau.
"Kalau secara legal sepanjang syaratnya dipenuhi tidak ada halangan yang berkaitan dengan pungutan-pungutan. Semua pelayanan perizinan sudah satu pintu. Karena kami sadar Riau ini butuh investasi tak hanya cukup dengan APBD dan APBN untuk membangun daerah, makanya ini yang kita jaga," tukasnya.
Pantauan di lokasi, rapat sebut dihadiri Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Danrem 031 Wirabima Brigjen TNI Mohammad Fadjar, Wakapolda Riau Brigjen Pol Wahyu Widada, Kejati Riau Uung Abdul Syakur, BPN Riau, Kanwil Dirjen Pajak Riau dan lainnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Keterbukaan Informasi yang Baik Dengan Insan Pers, IWO Inhil: Pilihan Tepat "Said Syarifuddin" Menjadi Sekdaprov Riau
Dibawa ke Kuburan, Driver Ojek Online Ditikam Penumpang
IMF Minta Indonesia Bayar Iuran Lebih Besar
Jelang UN, Disdik Riau Keluarkan Surat Edaran Cegah Virus Corona Berikut 8 Poin Isinya
7 Alasan Mengapa Seragam Praja IPDN Ketat-ketat, Sampai Kesannya Seperti Baju Kekecilan
Masyarakat Kelurahan Melayu Besar Rohil Lakukan Gotong Royong Bersih Masjid
ASN yang Ikut Gerakan 'People Power' Firdaus Ancam Beri Sanksi
Kadishub Kota Batam Klarifikasi Hutang Makan 70juta , Zulhendri : Saya Berani Mati Ditabrak
Wardan: Silaturahmi Pendidikan Religi dan Martabat di Pompes Yasin
Empat Fakta Gubernur Kepri yang Kena OTT KPK
Syamsuar Ketemu Menteri Hanif Siak Bangun Unit Pelaksana Teknis Pusat Latihan Kerja "BLK" Tahun 2018
Polres Bengkalis Amankan Tiga Tersangka "Becak Laut" Tukang Jemput Narkoba dari Laut ke Darat