PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Caleg Terpilih Kota Pekanbaru Dilapor, Diduga Gunakan Ijasah Palsu

BUALBUAL.com - Diduga gunakan ijasah palsu saat mengikuti pendaftaran pencalonan menjadi anggota DPRD Pekanbaru, oknum Caleg terpilih pada Pileg 17 April 2019, dilaporkan LSM ke pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Rabu (14/08/19) kemarin.
Laporan itu, disampaikan oleh Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), secara tertulis ke Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas)Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, melalui Kuasa Hukum LAMI, Azis Iswanto dan diterima anggota Ditreskrimum Polda Riau.
"Benar kami dari Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), telah menyampaikan Pengaduan terhadap seseorang caleg terpilih kota Pekanbaru, berinisial KH, atas dugaan penggunaan ijazah palsu untuk kepentingannya mengikuti pendaftaran caleg pada pileg lalu," kata Azis Iswato pada oketimes.com Kamis (15/8/2019) malam lewat ponselnya.
Disebutkan Azis, dugaan adanya ijasah palsu yang dimiliki KH saat ikut Pileg 2019 lalu. Ijasah sarjana yang dikeluarkan oleh salah satu sekolah tinggi di Jakarta pada tahun 2016 lalu ditemukan adanya kejanggalan di ijasah KH.
Kejanggalan yang dimaksud lanjut Azis, berupa kesalahan penulisan pada nama Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama RI, atas nama Oditha R Hutabarat. Namun saat diteliti ijasah KH yang tertulis adalah Odhita R Hutabarat. "Karena di ijasah tertulis Odhita seharusnya Oditha," ungkapnya.
Selain itu lanjut Azis, kejanggalan lain tidak adanya hologram atau logo di tengah-tengah ijasah KH yang di keluarkan perguruan tinggi tersebut. Dimana, semestinya logo atau hologram harus ada ditengah-tengah ijasah. Tetapi di ijasah KH, tidak terdapat semacam logo atau hologram perguruan tinggi yang dimaksud.
"Semestinya harus ada logo di tengah-tengah ijasahnya itu, tapi di ijasah yang dimiliki KH tidak ada terlihat," ulas Azis.
Menurut Azis, kejanggalan-kejanggalan tersebut, bisa dijadikan alat bukti pengaduan atas dugaan ijasah palsu KH ke Polda Riau. "Itu alat bukti yang kami sampaikan dalam pengaduan ke Polda Riau," tukas Azis.
Terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengaku belum mengetahui adanya pengaduan terhadap KH. Meski begitu, kata dia, setiap pengaduan ke Polda akan terlebih dahulu dipelajari oleh penyidik.
"Belum dapat (laporan), dicari dulu," singkat Sunarto menjawab pertanyaan.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, KBP Hadi Poerwanto, saat dihubungi lewat ponselnya belum bersedia menjawab panggilan awak media ini, meski nada dering dalam keadaan aktif. Pesan pendek yang dikirimkan juga belum berbalas hingga berita ini dilansir.***
Oketimes.com
Berita Lainnya
Gubri Tetap Tunjuk Muhammd Plt Bupati Bengkalis, Meski Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pipa Indragiri Hilir
Sertu M Ridwan Ajak Masyarakat Goro Memperbaiki Jembatan di Desa Sekayan
Dilarang Melintas di Atas Flyover Pasar Pagi Arengka 'Sepeda Motor'
Penyuluhan P4GN, Dandim 0314 Inhil: Jadilah Agen Perubahan dengan Katakan Tidak Pada Narkoba
Dengan Harga Rp7 Miliar, Riau Beli Peralatan Labkesda 'Sehari Bisa Uji Swab 60 Orang'
Pemprov Riau Alokasikan Rp178 Miliar untuk Membayar BPJS Warga Miskin
Amril Mukminin Tidak Hadir, KPK Agendakan Pemanggilan Ulang
Terungkap Ini Penyebab Kantor Walikota Pekanbaru di Tenayan Belum Bisa Ditempati
Saat Mencari Udang, Seorang Warga Inhil Diterkam Buaya
Abdul Wahid Apresiasi Terkait Rencana SKK Migas Targetkan Lifting 1 Juta Barel Per Hari
Bupati Inhil Tinjau Pembuatan Mini Mart Bagi Pedagang Asongan
Munas BEM Ke-XI, UIN SUSKA Riau Terpilih Jadi Koorwil Sumatra Bagian Utara Dan Koorwil Forum Perempuan Sumatra Bagian Utara