PILIHAN
Sekolah Dilarang Memungut Uang kepada Peserta Didik, Berdasarkan Hasil Monitoring Korsubgah KPK
BUALBUAL.com - Dinas Pendidikan Provinsi Riau telah menyebarkan surat edaran kepada seluruh sekolah tingkat SMA/SMK untuk tidak memungut uang atau sumbangan pendidikan langsung kepada peserta didik.
Surat edaran ini dikeluarkan setelah diadakannya rapat koordinasi implementasi pendidikan anti korupsi, antara Dinas Pendidikan Provinsi Riau, bersama KPK, Gubernur Riau, DPRD, Ombudsman, dan pihak terkait.
“Jadi ini sesuai dengan hasil monitoring evaluasi koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsubgah) KPK di Provinsi Riau, rapat ini dihadiri Gubernur Riau. Dengan telah di keluarkannya surat ini maka sekolah dilarang memungut iuran, sesuai dengan isi surat ini,” kata Kadisdik Riau, Rudyanto, Kamis (22/8/2019).
Dijelaskan Rudi, pungutan-pungutan yang dilakukan oleh sekolah, dengan mengatasnamakan Komite sekolah, tidak dibenarkan meminta langsung kepada siswa. Dan untuk sumbangan dari komite langsung kepada orangtua siswa, berapa besarannya tidak dibenarkan ditetapkan. Komite hanya boleh menerima sumbangan dari orangtua siswa, bukan dari peserta didik.
“Untuk perihal penggalangan dana dan sumber daya pendidikan, kiranya berpedoman pada peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah. Jadi silahkan jalankan sesuai aturan, dengan tidak memberatkan siswa. Kalau ada orangtua siswa yang mau menyumbang untuk sekolah itu silahkan, dan langsung dengan komite sekolah,” kata mantan Pj Bupati Inhil ini.
“Dan komite sekolah juga tidak dibenarkan membuka rekening atas nama sekolah, tetap menggunakan rekening komite. Tidak boleh melibatkan sekolah untuk rekening komite,” tegas Rudi.
Surat edaran yang dikeluarkan oleh Disdik Riau ini telah diserahkan kepada seluruh sekolah pada tanggal 20 Agsutus 2019.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Banjir di Riau Makan Korban Jiwa, Anak Mantan Anggota DPRD Kampar Tewas Tenggelam
Punya Harta Kekayaan 8T, Inilah Cabup Terkaya se Indonesia Pada Pilkada 2018
Afrizal Ketua LPTQ Inhil: Yang Menetukan Kafilah Wewenang Kesra Bukan Kami
Hasan: Kalau KPK Bersih Kenapa Takut Diawasi, KPK Cuma Andelin Sadap dan Dasar Kasus Tak Pernah Jelas
Penyebab Sulitnya Padamkan Karhutla di Riau
Masalah Parkir, Pekerja Proyek Jalan Abdul Manaf Tembilahan Dikeroyok
Naas! Remaja di Kampar Tewas Tertimbun Pasir
KPU Rohul Pastikan Penetapan Calon DPRD Terpilih Digelar Malam Ini 'Tunggu Pembacaan Putusan Sela PHPU di MK'
Sandiaga Uno Mengaku Akan Berpasangan dengan Anies Baswedan
Anak Agung Bagus Narayana Pimpin operasi pengawasan gabungan Timpora kecamatan kandis
KPU Riau Menghadiri Bimtek SILON Lanjutan di Simalungun-Sumut
MenPAN-RB: Ingatkan Jika ASN Menyebarkan Hoax Bisa Dipecat